SuaraJogja.id - PT KAI mengubah aturan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untukcalon penumpang yang naik KA Jarak Jauh. Tes tersebut tidak bisa lagi dilakukan calon penumpang maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan KA.
Mulai Sabtu (24/04/2021) ini, tes PCR atau Rapid Antigen harus dilakukan maksimal 1x24 jam. Aturan ini sama dengan pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam.
"Aturan ini berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh hingga 5 Mei dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu Siang.
Menurut Supriyanto, aturan baru tersebut diberlakukan sesuai Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021. Karenanya calon penumpang KA Jarak Jauh harus mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.
Layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di PT KAI bagi calon penumpang KA Jarak Jauh seharga Rp 85.000. Layanan ini tersedia di 42 Stasiun seperti Stasiun Tugu, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo serta Kroya,
Sedangkan pemeriksaan GeNose C19 dihargai Rp30.000. Layanan ini dapat berlaku di 44 Stasiun seperti Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen dan Gombong serta Sidareja.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelasnya.
Supriyanto menambahkan, sebelum mudik dilarang, layanan screening penumpang untuk Rapid Antigen maupun GeNose C19 cukup tinggi selama April 2021 ini. Di lima stasiun KAI Daop 6 Yogyakarta, sebanyak 128.757 calon penumpang per hari yang melakukan screening Covid-19.
Jumlah tersebut terdiri dari 16.457 orang menggunakan Rapid Test Antigen. Sedangkan 112.300 menggunakan GeNose C19.
Baca Juga: Pegawai Puskesmas Jual Surat Tes Covid-19 Palsu untuk Modal Nikah
"Kami memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Demikian pula pelanggan KA agar mematuhinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pegawai Puskesmas Jual Surat Tes Covid-19 Palsu untuk Modal Nikah
-
Berubah Lagi, Pemudik Lebaran Makin Dipersulit, PCR Hanya Berlaku 1x24 Jam
-
Wali Kota Balikpapan: Surat Rapid Antigen dan PCR Hanya Berlaku Sehari
-
KAI Pastikan Layanan Stasiun Surabaya Pasar Turi Tidak Terganggu
-
Tunggu Edaran Satgas, PT KAI Divre Palembang Belum Jual Tiket Mudik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!