SuaraJogja.id - Sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut Minggu (25/4/2021) malam mendatangi Polsek Kalasan. Kedatangan mereka sebagai upaya untuk klarifikasi dan tindaklanjut atas pernyataan yang diduga keluar dari oknum anggota Polsek Kalasan yang memberi komentar negatif atas tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Seperti yang diunggah akun @infokomando, dalam video yang dibagikan tampak sejumlah orang berkumpul di halaman Polsek Kalasan. Dari narasi yang disampaikan pembuat video, mereka merupakan prajurit TNI yang ingin meminta klarifikasi atas komentar negatif terkait KRI Nanggala 402 yang diduga berasal dari salah seorang anggota Polsek.
"Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan," tulis keterangan video tersebut.
"Mohon maaf nih kami sedang beduka atas gugurnya rekan-rekan kami. Bila tidak berempati tidak apa-apa, tapi alangkah baiknya diam," tambahnya.
Belakangan, dalam unggahan terbaru diinformasikan apabila oknum anggota Polsek Kalasan yang diduga membuat komentar negatif berkait tenggelamnya KRI Nanggala 402 telah diproses di Polda DIY.
Dari foto yang diunggah tampak terduga oknum anggota Polsek Kalasan yang membuat ujaran tak pantas di medsos tengah menjalani pemeriksaan.
"Tidak ingin terjadi gesekan dan demi menjaga sinergitas TNI-Polri, Polda DIY bergerak cepat memanggil Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebooknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402," tulis keterangan foto tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua PWNU Jatim Kirim Doa untuk Gugurnya 53 Awak KRI Nanggala 402
-
Salmafina Semprot Cocoklogi Warganet soal Insiden KRI Nanggala-402
-
Komisi I akan Tanyakan soal Dugaan Mafia Alutista di Raker Menhan-Panglima
-
Komentar Hina Keluarga Korban Nanggala-402, Pria Ini Berakhir Nangis
-
Proses Pencarian KRI Nanggala: Berhadapan Arus Laut dan Tekanan Bawah Air
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik