SuaraJogja.id - Selama bulan Ramadhan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM menemukan ada 16 sarana distribusi pangan yang tidak memenuhi kriteria.
Kepala BPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari menjelaskan jika pihaknya menggelar intensifikasi mulai 5 April hingga 21 Mei 2021 mendatang. Hingga Senin (26/4/2021) beberapa pelanggaran yang ditemukan dari 53 sarana yang telah diperika adalah temuan rusak, kedaluwarsa dan tidak memiliki izin legal.
Intensifikasi dilakukan karena permintaan yang meningkat di bulan Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri. Pengawasan dilakukan di tingkat ritail, pasar, toko maupun pusat penjualan makanan berbuka puasa maupun takjil. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya produk pangan yang Tidak Memenuhi Kebutuhan (TMK).
"Hari ini kita menemukan teri nasi, ini mengandung formalin. Formalin inikanntidak diperkenankan ditambahkan di makanan," ujarnya saat ditemui di salah Supermarket kawasan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Aturan Tes PCR Penumpang KA dari Yogyakarta Berubah
Dari hasil pengawasan ditemukan juga beberapa produk dengan kemasan yang sudah penyok, namun tidak ada yang kadaluwarsa. Ditemukan juga keripik gendar yang menggunakan bleng serta bahan tambah makanan yang tidak memiliki ijin edar.
Desi menjelaskan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi keberadaan formalin dalam sebuah makanan jika tidak memiliki formalin test kit, adalah dengan mendeteksi keberadaan lalat. Jika di sekitar bahan makanan tersebut tidak terdeteksi lalat, maka bisa dipastikan benda tersebut mengandung formalin.
Intensifikasi juga sudah dilakukan di empat kabupaten dan satu kota. Hasilnya yakni ditemukan 36 barang rusak, 153 barang kadaluwarsa dan 236 lainnya tidak memiliki ijin edar. Sarana yang diperiksa terdiri dari pasar modern, toko, pasar tradisional maupun pembuat atau penjual parsel.
"Kita sudah amankan, dan produk produk ini sudah dimusnahkan langsung oleh si pemilik," tukasnya.
Barang temuan tersebut sudah dimusnahkan langsung oleh pemiliknya dengan diawasi oleh BPOM. Pemusnahan dilakukan dengan merusak kemasan, dibuang isi maupun dibakar. Tindakan yang dilakukan diserahkan kepada pemiliknya, selama produk tersebut tidak diperjualbelikan.
Baca Juga: Menggugah Selera, Intip Promo Terbaru di The Manohara Hotel Yogyakarta
Sejauh ini di Kota Yogyakarta, hanya ada satu sarana yang tidak memenuhi kriteria. Sedangkan di daerah lainnya tercatat sebagai, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Kulon Progo 1 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 6 sarana.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo