SuaraJogja.id - Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, penangkapan delapan tersangka diawali dengan ungkap ranmor di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (24/4/2021).
Ungkap dilakukan atas kerja sama Polda DIY, Polresta Jogja, Polres Sleman, Polres Bantul, polsek-polsek di wilayah TKP, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
"Ada sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Ungkap berawal dari pengembangan kasus ranmor di Kotagede," kata dia, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).
Yuli menambahkan, 19 sepeda motor tersebut sedianya dibawa para tersangka ke Provinsi Lampung dan dijual di sana. Sebagian besar tersangka beridentitas warga Lampung Timur.
"Beberapa di antara pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan TKP beragam, mulai dari Jogja, Jakarta, Bandung. Mereka biasa disebut Kelompok Lampung," ungkap Yuli.
Di antara delapan tersangka yang ditangkap, tujuh dihadirkan dalam jumpa pers, sedangkan satu orang lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Sementara itu, masih ada lima orang lainnya berstatus DPO. Yuli menyatakan, sejumlah tim Polda DIY sedang berada di luar kota untuk menangkap para tersangka.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan, selain Kotagede, laporan curanmor yang melibatkan para tersangka ini juga berasal dari Gejayan, Kuningan, Karangmalang (Sleman), dan Sewon (Bantul).
Baca Juga: Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta
Tersangka di bawah umur bertugas sebagai kernet sekaligus distributor atau kurir motor curian. Motor-motor tersebut dijual atau dipasarkan sendiri oleh para pelaku, di daerah tujuan.
"Pengejaran para tersangka sampai ke Sedayu, Purworejo, Kebumen, Cirebon. Akhirnya dapat di Bakauheni. Kami kontak rekan di Bakauheni dan berhasil amankan pelaku berikut barang bukti," urainya.
Saat proses penangkapan para tersangka, polisi sangat terbantu dengan informasi yang disebarkan oleh grup komunitas, sehingga bisa lebih cepat bergerak.
Ketika proses pengejaran sampai di Pelabuhan Merak, aparat sempat kalah cepat dan cukup kewalahan, terlebih pelaku dan barang bukti sudah ada di atas kapal.
"Jadi kami itu selisih sekitar setengah jam. Mereka sudah naik kapal. Jadi begitu turun [kapal merapat] di Bakauheni, langsung tim Bakauheni bergerak, kena mereka," tambah Burkan.
Saat proses penangkapan, empat dari tersangka mencoba melawan, sehingga mereka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Berita Terkait
-
Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta
-
Operasi Pasar Ramadhan, Bulog Lampung Salurkan 50 Ton Beras Per Hari
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 27 April 2021
-
Larang Shalat Id di Masjid, Wali Kota Bandar Lampung: Jangan Disalahartikan
-
Kasus Oknum Polres Kalasan Mencela Tragedi Nanggala Diproses Mabes Polri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik