Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 28 April 2021 | 03:20 WIB
Para pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di DIY dihadirkan di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Pengejaran para tersangka sampai ke Sedayu, Purworejo, Kebumen, Cirebon. Akhirnya dapat di Bakauheni. Kami kontak rekan di Bakauheni dan berhasil amankan pelaku berikut barang bukti," urainya.

Saat proses penangkapan para tersangka, polisi sangat terbantu dengan informasi yang disebarkan oleh grup komunitas, sehingga bisa lebih cepat bergerak.

Ketika proses pengejaran sampai di Pelabuhan Merak, aparat sempat kalah cepat dan cukup kewalahan, terlebih pelaku dan barang bukti sudah ada di atas kapal.

"Jadi kami itu selisih sekitar setengah jam. Mereka sudah naik kapal. Jadi begitu turun [kapal merapat] di Bakauheni, langsung tim Bakauheni bergerak, kena mereka," tambah Burkan.

Baca Juga: Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta

Saat proses penangkapan, empat dari tersangka mencoba melawan, sehingga mereka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

"Ada [barang bukti] yang sudah [terlanjur dibawa] menyeberang [oleh tersangka], satu unit L 300 dengan 12 sepeda motor," tutur Burkan.

Modus operandi pelaku saat beraksi, semuanya menggunakan kunci 'T' dan merusak lubang kunci asli. Ada juga yang modusnya dengan menodongkan senjata rakitan.

Mereka datang berkelompok dengan berboncengan dan berputar [mencari] ke lokasi sasaran. Pasangan boncengan dalam beraksi tak melulu sama, melainkan berubah-ubah.

Pelaku akan mengambil paksa kendaraan yang potensial untuk dicuri, dan tak segan melukai korban bila ada perlawanan.

Baca Juga: Operasi Pasar Ramadhan, Bulog Lampung Salurkan 50 Ton Beras Per Hari

Para tersangka diketahui menjual barang curian dengan harga menyesuaikan jenis motornya, mulai dari Rp4 juta hingga Rp10 juta per unit.

Load More