SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap yang digunakan untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Istiono menjelaskan bahwa sebelum pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut pihaknya telah memberlakukan pengetatan mudik. Pengetatan itu dimulai sejak tanggal 22 April 2021 melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Tidak sampai di situ saja, disampaikan Istiono bahwa pengetatan akan dilakukan kembali pasca larangan mudik lebaran. Tepatnya pada tanggal 18-28 Mei 2021 mendatang.
Bukan tanpa sebab, serangkaian penjagaan dan pengawasan itu dilakukan kepolisian untuk mendukung program pemerintah terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Termasuk demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen lebaran tahun ini.
"Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya, dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan pihaknya juga akan memberlakukan sistem yang sama terkait dengan angkutan berupa travel gelap dan sebagainya tersebut.
Jika memang kedapatan ada kendaraan hendak masuk di wilayah DIY penyitaan akan tetap dilakukan. Bahkan penyitaan memang akan dilakukan hingga operasi momen mudik lebaran berakhir.
Baca Juga: Polda DIY Minta Maaf Atas Kasus Oknum Polisi Komentar Negatif Nanggala-402
"Kakorlantas sudah menjelaskan tadi bahwa itu nanti kendaraan bisa diambil setelah kegiatan perkiraan mudik ini selesai. Artinya kita akan menerbitkan tilang. Nanti tilang itu barang buktinya adalah kendaraan," kata Iwan.
Terkait penumpang yang kendaraannya disita, kata Iwan, bukan menjadi tanggungjawab pihak kepolisian. Artinya penumpang akan tetap diturunkan dan diminta untuk kembali ke daerah asal saat keberangkatannya tadi.
Mengenai cara-cara untuk penumpang itu bisa kembali ke daerah asal nantinya diserahkan kepada yang bersangkutan. Pihak kepolisian tidak memfasilitasi apapun untuk para penumpang yang kedapatan melanggar tersebut
"Ya itu tanggungjawab yang bersangkutan. Kita kan tidak memfasilitasi karena seperti yang kita ketahui, angkutan umum pun dilarang oleh pemerintah. Artinya kita minta pertanggungjawaban terhadap orang-orang tersebut. Mungkin dia bisa minta tolong telpon saudaranya atau apa kita tidak memfasilitasi untuk dia putar balik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol