SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap yang digunakan untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Istiono menjelaskan bahwa sebelum pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut pihaknya telah memberlakukan pengetatan mudik. Pengetatan itu dimulai sejak tanggal 22 April 2021 melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Baca Juga: Polda DIY Minta Maaf Atas Kasus Oknum Polisi Komentar Negatif Nanggala-402
Tidak sampai di situ saja, disampaikan Istiono bahwa pengetatan akan dilakukan kembali pasca larangan mudik lebaran. Tepatnya pada tanggal 18-28 Mei 2021 mendatang.
Bukan tanpa sebab, serangkaian penjagaan dan pengawasan itu dilakukan kepolisian untuk mendukung program pemerintah terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Termasuk demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen lebaran tahun ini.
"Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya, dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan pihaknya juga akan memberlakukan sistem yang sama terkait dengan angkutan berupa travel gelap dan sebagainya tersebut.
Jika memang kedapatan ada kendaraan hendak masuk di wilayah DIY penyitaan akan tetap dilakukan. Bahkan penyitaan memang akan dilakukan hingga operasi momen mudik lebaran berakhir.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Kejiwaan Oknum Polisi yang Komentar Negatif Nanggala 402
"Kakorlantas sudah menjelaskan tadi bahwa itu nanti kendaraan bisa diambil setelah kegiatan perkiraan mudik ini selesai. Artinya kita akan menerbitkan tilang. Nanti tilang itu barang buktinya adalah kendaraan," kata Iwan.
Terkait penumpang yang kendaraannya disita, kata Iwan, bukan menjadi tanggungjawab pihak kepolisian. Artinya penumpang akan tetap diturunkan dan diminta untuk kembali ke daerah asal saat keberangkatannya tadi.
Mengenai cara-cara untuk penumpang itu bisa kembali ke daerah asal nantinya diserahkan kepada yang bersangkutan. Pihak kepolisian tidak memfasilitasi apapun untuk para penumpang yang kedapatan melanggar tersebut
"Ya itu tanggungjawab yang bersangkutan. Kita kan tidak memfasilitasi karena seperti yang kita ketahui, angkutan umum pun dilarang oleh pemerintah. Artinya kita minta pertanggungjawaban terhadap orang-orang tersebut. Mungkin dia bisa minta tolong telpon saudaranya atau apa kita tidak memfasilitasi untuk dia putar balik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
-
SIM C1 Resmi Berlaku di Seluruh Indonesia, Pengendara Moge Harus Ikut Dua Kali Ujian SIM
-
Nekat Lawan Arus Saat One Way, Mobil Ambulans Kepergok Angkut Pemudik Hendak Ke Sukabumi
-
Bahaya, Pemudik Nekat Gantung di Belakang Mobil Bikin Sport Jantung
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo