SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan sopir taksi online yang menghadirkan terdakwa Habib Bahar bin Smith mengungkap fakta lain terkait sang istri yang meninggal kecelakaan di tol Cipali.
Berdasarkan keterangan dari Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Banding terungkap apabila istri yang disebut sempat digoda sopir taksi online hingga kemudian berujung penganiayaan, ternyata telah meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Cipali.
Istri Habib Bahar yakni Jihana Roqayah mengalami kecelakaan saat sedang melintas di jalan tol yang membuatnya kehilangan nyawa.
Lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan di persidangan, Habib Bahar melakukan penganiayaan lantaran tersulut emosi atas laporan istrinya yang telah meninggal dalam kecelakaan tol Cipali pada 2019.
Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir taksi online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.
Pemukulan itu diakui Bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir taksi online yang mengantarkan istrinya berbelanja.
“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar seperti dikutip dari Hops.id.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemukulan sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah. Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.
Belakangan keterangan detil sempat diungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.
Baca Juga: Ceramah Habib Bahar Soal Kemaluan Wanita, Eko: Dia Nyelonong ke Bawah Rok!
“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.
Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali. “Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.
Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.
Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.
“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja