SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan sopir taksi online yang menghadirkan terdakwa Habib Bahar bin Smith mengungkap fakta lain terkait sang istri yang meninggal kecelakaan di tol Cipali.
Berdasarkan keterangan dari Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Banding terungkap apabila istri yang disebut sempat digoda sopir taksi online hingga kemudian berujung penganiayaan, ternyata telah meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Cipali.
Istri Habib Bahar yakni Jihana Roqayah mengalami kecelakaan saat sedang melintas di jalan tol yang membuatnya kehilangan nyawa.
Lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan di persidangan, Habib Bahar melakukan penganiayaan lantaran tersulut emosi atas laporan istrinya yang telah meninggal dalam kecelakaan tol Cipali pada 2019.
Baca Juga: Ceramah Habib Bahar Soal Kemaluan Wanita, Eko: Dia Nyelonong ke Bawah Rok!
Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir taksi online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.
Pemukulan itu diakui Bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir taksi online yang mengantarkan istrinya berbelanja.
“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar seperti dikutip dari Hops.id.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemukulan sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah. Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.
Belakangan keterangan detil sempat diungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.
Baca Juga: Viral Ceramah Habib Bahar: Bila Bibir Perempuan Besar, Kemaluannya Besar
“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.
Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali. “Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.
Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.
Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.
“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali