SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan sopir taksi online yang menghadirkan terdakwa Habib Bahar bin Smith mengungkap fakta lain terkait sang istri yang meninggal kecelakaan di tol Cipali.
Berdasarkan keterangan dari Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Banding terungkap apabila istri yang disebut sempat digoda sopir taksi online hingga kemudian berujung penganiayaan, ternyata telah meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Cipali.
Istri Habib Bahar yakni Jihana Roqayah mengalami kecelakaan saat sedang melintas di jalan tol yang membuatnya kehilangan nyawa.
Lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan di persidangan, Habib Bahar melakukan penganiayaan lantaran tersulut emosi atas laporan istrinya yang telah meninggal dalam kecelakaan tol Cipali pada 2019.
Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir taksi online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.
Pemukulan itu diakui Bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir taksi online yang mengantarkan istrinya berbelanja.
“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar seperti dikutip dari Hops.id.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemukulan sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah. Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.
Belakangan keterangan detil sempat diungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.
Baca Juga: Ceramah Habib Bahar Soal Kemaluan Wanita, Eko: Dia Nyelonong ke Bawah Rok!
“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.
Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali. “Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.
Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.
Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.
“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan