SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan sopir taksi online yang menghadirkan terdakwa Habib Bahar bin Smith mengungkap fakta lain terkait sang istri yang meninggal kecelakaan di tol Cipali.
Berdasarkan keterangan dari Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Banding terungkap apabila istri yang disebut sempat digoda sopir taksi online hingga kemudian berujung penganiayaan, ternyata telah meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Cipali.
Istri Habib Bahar yakni Jihana Roqayah mengalami kecelakaan saat sedang melintas di jalan tol yang membuatnya kehilangan nyawa.
Lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan di persidangan, Habib Bahar melakukan penganiayaan lantaran tersulut emosi atas laporan istrinya yang telah meninggal dalam kecelakaan tol Cipali pada 2019.
Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir taksi online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.
Pemukulan itu diakui Bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir taksi online yang mengantarkan istrinya berbelanja.
“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar seperti dikutip dari Hops.id.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemukulan sopir taksi online Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah. Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.
Belakangan keterangan detil sempat diungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.
Baca Juga: Ceramah Habib Bahar Soal Kemaluan Wanita, Eko: Dia Nyelonong ke Bawah Rok!
“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.
Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali. “Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.
Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.
Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.
“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup
-
3.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Nataru, Siagakan 20 Pos Operasi Lilin Progo 2025
-
Lewat Jalan Sehat, BRI Group Himpun Dana Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!
-
Punggung Ibu, Punggung Keluarga: Kisah Buruh Gendong Menggendong Asa di Jantung Pasar Beringharjo