SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan akan menerapkan penyekatan secara berlapis dalam masa pengetatan hingga pelarangan mudik lebaran mendatang. Kebijakan itu didukung dengan 10 titik pos penjagaan yang disebar di berbagai lokasi.
"Iya bisa kita katakan demikian [penyekatan berlapis]. Artinya kita menutup semua alternatif jalan atau menutup semua kemungkinan akses masyarakat yang diperkirakan akan melaksanakan kegiatan mudik yang bertujuan ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui awak media di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa dari total 10 titik tersebut, empat di antaranya menjadi titik vital dalam penjagaan itu. Titik-titik tersebut adalah di Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Temon, Kulon Progo; serta Gunungkidul.
Sedangkan enam pos lainnya, kata Iwan, berada di beberapa titik di wilayah DIY. Tepatnya pos itu nanti akan berada agak di dalam wilayah yang berpotensi banyak pemudik yang lolos.
"Sebagai contoh di Yogyakarta di Wirobrajan, kemudian di Kota ada 2 pos dimana itu mengantisipasi pergerakan masyarakat yang ada di kota. Mungkin yang lolos di kota mungkin melaksanakan perjalanan yang bertujuan wisata kita akan bisa sekat di sana," terangnya.
Lebih lanjut posisi pos lainnya akan berada di Kulon Progo bagian dalam yang terdapat dua akes yakni Jalan Daendles atau lingkar selatan dan akses jalan kota. Selain itu ada di Bantul yang tepat berbatasan dengan Kulon Progo.
Iwan menegaskan bahwa skema penyekatan yang dilakukan secara berlapis tersebut bertujuan untuk makin mengoptimalkan pencegahan terhadap masuknya kendaraan dari luar daerah. Terkhusus nantinya saat aturan larangan mudik diberlakukan.
Pasalnya, diakui Iwan bahwa DIY menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi tujuan mudik masyarakat. Sehingga penyekatan kendaraan itu perlu dilakukan baik yang melewati jalur utama hingga alternatif.
"Itu 10 titik yang kita siapkan untuk mengantisipasi kegiatan memutar balikkan atau penyekatan masyarakat yang diduga akan mudik berpindah satu daerah ke daerah lain," tuturnya.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
Disampaikan Iwan, bahwa operasi penyekatan yang dilakukan di pos-pos tersebut akan berlangsung secara random atau acak. Kendati memang penjagaan di pos tetap akan dilakukan secara 24 jam penuh.
Iwan menambahkan bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
"Ini [pembatasan atau penjagaan] akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya," ungkapnya
Kendati begitu Iwan menyatakan bahwa situasi tersebut tentu akan berjalan sangat dinamis. Artinya perubahan waktu penjagaan itu dapat terjadi sewaktu-waktu.
Walaupun memang sejak tanggal 22 April 2021 kemarin operasi pengetatan telah dilakukan. Pelaku perjalanan yang dari luar kota masih tetap diperbolehkan untuk lewat meski dengan persyaratan yang ditentukan.
Semisal dokumen bebas Covid-19 atau surat tes swab PCR atau swab antigen. Jika memang belum membawa, pihaknya juga menyediakan sejumlah sample antigen di tiap pos penyekatan bagi yang kedapatan tidak membawa.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Kakorlantas Polri Minta Anggota All Out Saat Tugas di Pos Penjagaan Mudik
-
Waduh! Santri di Kota Tegal Diperbolehkan Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran Dilarang, Satgas: Libur Panjang Ciptakan Mobilitas Tinggi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor