SuaraJogja.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono meminta seluruh anggotanya bertugas secara all out dalam melaksanakan pengamanan di pos-pos penjagaan larangan mudik lebaran mendatang.
"Untuk manajemen pengaturan di tempat titik-titik pos kita, kita sudah sampaikan kepada jajaran untuk diatur [secara dengan sistem sif] 8 jam-8 jam, untuk supaya all out dan ada terus," kata Istiono saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Istiono tidak memungkiri bahwa diperlukan tenaga dan stamina yang ekstra untuk bertugas melakukan pengamana saat larang mudik tersebut. Maka dari itu pola istirahat harus benar-benar dijaga.
Untuk lebih menjaga imunitas dan stamina para anggotanya saat bertugas kata Istiono, pihaknya juga telah menyiapkan segala asupan vitamin.
"Karena nyekat-nyekat itu ngga boleh ada istirahat oleh karena itu pola istirahat, dan pola energinya artinya vitamin untuk support di lapangan harus kita penuhi," tegasnya.
Dalam tinjauannya ke salah satu pos penyekatan di DIY tepatnya di Prambanan, Sleman itu Istiono menuturkan bahwa tercatat ada 10 titik atau pos yang ada di DIY. Simulasi penyekatan juga dilakukan dalam kunjungan ke Prambanan saat itu.
"Ditlantas [Polda DIY] tadi sudah mempresentasikan ada 10 titik penyekatan yang digelar ditetapkan oleh Polda DIY. Ada simulasi juga yang dilakukan dengan bagus oleh instansi gabungan yang terkait," tuturnya.
Istiono menjelaskan terdapat rangkaian panjang pengawasan pada momen lebaran 2021 mendatang. Pertama yang sudah diberlakukan sejak kemarin tepatnya pada 22 April 2021 dengan pengetatan mudik ada disebut Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Lalu puncaknya pada, periode pelarangan mudik lebaran yang diterapkan pada 6-17 Mei mendatang. Namun masih akan ditambah dengan pengetatan yang dilakukan kembali pasca larangan mudik lebaran atau tepatnya pada tanggal 18-28 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Cegah Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan di Lampung
"Sementara ini yang kita lakukan untuk jajaran treatmennya adalah operasi rutin yang ditingkatkan atau disingkat KKYD untuk melakukan tes random secara gratis di titik-titik dan ruas-ruas tertentu yang terjadi kerumunan," terangnya.
Istiono menambahkan bahwa tidak bisa semata-mata memanfaatkan peran petugas saja dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam hal ini.
"Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," tegasnya
Perlu diketahui bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat secara pribadi diimbau untuk selalu membawa surat tes negatif PCR atau swab tes antigen. Persyaratan perjalanan itu juga hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam saja.
Sementara itu Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
"Ini [pembatasan atau penjagaan] akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya," kata Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta