SuaraJogja.id - Ratusan pegawai Gembira Loka Zoo bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun lansia di Kota Yogyakarta mengikuti vaksinasi dosis kedua di Kantong Parkir sisi Barat Gembira Loka, Rabu (28/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut, pihak GLZoo menyediakan photo booth atau lokasi berfoto bersama satwa untuk peserta vaksinasi. Mereka diizinkan dengan setidaknya lima ekor satwa jenis burung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kabag Humas dan Publikasi GLZoo Fahmi Ramadhan menyebutkan bahwa photo booth tersebut digunakan untuk melengkapi publikasi peserta vaksin. Khususnya karena peserta bukan hanya terdiri dari karyawan namun juga ASN dan lansia yang ada di Kota Yogyakarta.
"Photobothnya memang dibuat sedemikian rupa. Unik, tentunya beda dari yang lain karena kan di Gembira Loka Zoo ciri khasnya hewan," ujar Fahmi.
Photo booth yang tersedia berbentuk satu area khusus dengan desain bertemakan flora dan fauna. Ada lima burung yang bisa diajak foto bersama, di antaranya adalah kakaktua, african grey, dan macau. Fahmi menjelaskan, satwa dipilih yang mudah diatur.
Saat ini, protokol untuk foto bersama dengan satwa tidak boleh bersentuhan langsung dengan kulit manusia. Sehingga untuk foto bersama, pengunjung diperkenankan untuk memegang kayu yang nantinya menjadi tempat bertengger.
"Kita gratis, tidak berbayar. Kita juga melengkapi tulisan 'saya sudah vaksin' untuk melengkapi dokumentasi," imbuhnya.
Dalam kegiatan vaksinasi tersebur setidaknya ada 230 karyawan GLZoo yang menerima dosis kedua. Sementara jumlah keseluruhan peserta vaksin sebanyak 600 orang. Walikota Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti memuji pelaksanaan vaksinasi di area parkir kebun binatang tersebut.
Haryadi mengatakan bahwa model vaksinasi seperti yang dilakukan GLZoo harapannya bisa dilakukan oleh instansi maupun institusi lainnya. Bagi yang memiliki tempat yang luas dan nyaman bisa mengajukan vaksinasi kepada pemerinta kota untuk menggelar kegiatan serupa.
Baca Juga: Masih Ada 50.000 Dosis, Haryadi Yakin Vaksin Covid-19 Cukup untuk Warga
"Silakan bagi institusi maupun instasi, baik itu pemerintah maupun BUMN maupun swasta yang memiliki tempat seperti ini. Gunakan tempat itu untuk mengajukan kepada pemerintah kota melaksanakan vaksin," katanya.
Menurutnya, hal ini adalah sebuah kerjasama yang bagus. Pemerintah tinggal datang ke lokasi dengan membawa vaksin dan vaksinator. Penyelenggara juga bisa bekerjasama dengan pihak swasta untuk menyediakan vaksinator. Sehingga pemerintah tinggal menyediakan vaksin untuk masyarakat saja.
Haryadi juga berpesan, kegiatan serupa dilaksanakan agar bisa menjaga antrian tidak terlalu lama. Saat ini, jumlah vaksin yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sekitar 50.000 dosis. Sementara dosis yang sudah digunakan sejauh ini adalah 167.733 dosis.
Berita Terkait
-
Masih Ada 50.000 Dosis, Haryadi Yakin Vaksin Covid-19 Cukup untuk Warga
-
Sekolah Ini Larang Guru dan Staf Disuntik Vaksin Covid-19
-
Amerika Sudah Bisa Lepas Masker, Ini Tanggapan Dokter Paru di Indonesia
-
Waspada, Minum Alkohol Usai Suntik Vaksin Covid-19 Bisa Turunkan Kemanjuran
-
Usai 2 Kali Disuntik Vaksin Covid, Warga AS Bebas Keluar Rumah Tanpa Masker
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana