Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 29 April 2021 | 06:46 WIB
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Dishub Bantul bakal membatasi waktu penyekatan bagi pemudik yang akan masuk ke Bumi Projotamansari. Penyekatan akan digelar mulai 6-17 Mei mendatang.

"Nanti tetap disekat, kami tidak stand by di situ terus. Stand by di situ, tapi penyekatannya dibuat tempo waktu tertentu. Mungkin satu jam sekali atau satu setengah jam sekali," kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).

Ia mengatakan hal itu akan diatur di bidang lalu lintas terkait mekanisme penyekatan yang dilakukan. 

"Pengaturannya ada di bidang lalu lintas," tambah Aris.

Baca Juga: UMKM Terdampak Pandemi, Gojek dan Pemkab Bantul Berupaya Pulihkan Ekonomi

Terdapat tiga lokasi pintu masuk Bantul yang nantinya akan didirikan Pos penyekatan. Mulai dari wilayah Piyungan, Sedayu dan Srandakan.

"Tiga lokasi ini yang nantinya kami dirikan pos penyekatan. Keluar masuk kendaraan dari atau ke Bantul di tiga lokasi ini biasanya," terang dia.

Mekanisme penyekatan sendiri kata Aris akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bantul. Dishub hanya mengatur lalu lintas keluar masuknya kendaraan.

Kendati begitu, Aris menyebut ada dua skenario yang mungkin dilakukan oleh petugas, jika menjumpai pemudik yang melewati pos pemantauan. 

"Skenario pertama, pemudik akan di-swab di pos pemantauan atau dimintai surat sehat. Skenario kedua, pemudik akan diminta putar balik. Nah ini ranahnya di Gugus Tugas Covid-19," katanya.

Baca Juga: Tak Mau Prestasi Anak Terganggu, Bupati Bantul Harapkan PTM Segera Dimulai

Aris menjelaskan penyekatan tak hanya dilakukan Dishub saja. Nantinya ada tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri.

"Nanti tim gabungan yang akan melakukan penyekatan di pos pemantauan itu. Kami mulai pada 6 Mei dan berakhir pada 17 Mei mendatang," terang Aris.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Hamil Muslih menegaskan jika mudik lebaran 2021 dilarang. Hal itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Maka Pemkab Bantul akan melakukan penyekatan di tiga lokasi masuknya pemudik. Ini juga sesuai instruksi keputusan Menteri Perhubungan dan Gubernur DIY,” terang dia.

Load More