SuaraJogja.id - Dishub Bantul bakal membatasi waktu penyekatan bagi pemudik yang akan masuk ke Bumi Projotamansari. Penyekatan akan digelar mulai 6-17 Mei mendatang.
"Nanti tetap disekat, kami tidak stand by di situ terus. Stand by di situ, tapi penyekatannya dibuat tempo waktu tertentu. Mungkin satu jam sekali atau satu setengah jam sekali," kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan hal itu akan diatur di bidang lalu lintas terkait mekanisme penyekatan yang dilakukan.
"Pengaturannya ada di bidang lalu lintas," tambah Aris.
Baca Juga: UMKM Terdampak Pandemi, Gojek dan Pemkab Bantul Berupaya Pulihkan Ekonomi
Terdapat tiga lokasi pintu masuk Bantul yang nantinya akan didirikan Pos penyekatan. Mulai dari wilayah Piyungan, Sedayu dan Srandakan.
"Tiga lokasi ini yang nantinya kami dirikan pos penyekatan. Keluar masuk kendaraan dari atau ke Bantul di tiga lokasi ini biasanya," terang dia.
Mekanisme penyekatan sendiri kata Aris akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bantul. Dishub hanya mengatur lalu lintas keluar masuknya kendaraan.
Kendati begitu, Aris menyebut ada dua skenario yang mungkin dilakukan oleh petugas, jika menjumpai pemudik yang melewati pos pemantauan.
"Skenario pertama, pemudik akan di-swab di pos pemantauan atau dimintai surat sehat. Skenario kedua, pemudik akan diminta putar balik. Nah ini ranahnya di Gugus Tugas Covid-19," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Prestasi Anak Terganggu, Bupati Bantul Harapkan PTM Segera Dimulai
Aris menjelaskan penyekatan tak hanya dilakukan Dishub saja. Nantinya ada tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri.
"Nanti tim gabungan yang akan melakukan penyekatan di pos pemantauan itu. Kami mulai pada 6 Mei dan berakhir pada 17 Mei mendatang," terang Aris.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Hamil Muslih menegaskan jika mudik lebaran 2021 dilarang. Hal itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Maka Pemkab Bantul akan melakukan penyekatan di tiga lokasi masuknya pemudik. Ini juga sesuai instruksi keputusan Menteri Perhubungan dan Gubernur DIY,” terang dia.
Berita Terkait
-
Dedie-Jenal Diserang Black Campaign Soal Jembatan Otista, Tim Hukum: Ini Skenario Politik Kotor
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda