Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 23 April 2021 | 05:30 WIB
Jajaran Satlantas Polres Bantul membentangkan spanduk larangan mudik di simpang empat Jalan Jenderal Sudirman, Bantul, Kamis (22/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menyekat pintu masuk ke Bantul saat menjelang mudik lebaran 2021 Mei mendatang. Hal itu menyusul dengan ditetapkannya larang mudik saat Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan sudah memetakan jalur mana saja yang akan disiapkan petugas jaga. Terdapat dua titik yang nantinya akan menjadi lokasi penyekatan bagi pemudik yang masuk ke Bantul.

“Jika dari Polres Bantul sendiri, yang pasti akan melakukan penyekatan pada 6 Mei mendatang,” ujar Wachyu dihubungi wartawan, Kamis (22/4/2021).

Ia melanjutkan dua lokasi yang akan dilakukan penyekatan antara lain, pintu masuk di wilayah Srandakan. Selain itu pintu masuk di wilayah Sedayu juga akan dijaga.

Baca Juga: INFOGRAFIS : Satgas Revisi Aturan Larangan Mudik

“Pemudik yang dari barat melalui jalur selatan biasanya masuk dari Srandakan. Nah pos PAM yang ada di sana akan dilakukan penyekatan. Termasuk pos PAM yang ada di Sedayu juga ada penyekatan,” terang dia.

Wachyu menjelaskan, dalam penyekatan tersebut, petugas juga akan mengecek surat-surat jika kendaraan yang masuk ke Bantul memiliki kepentingan selain mudik. Jika kendaraan yang terindikasi akan mudik, akan diminta putar balik.

“Ya ada banyak opsi yang dilaksanakan dari putar balik, pengecekan surat-surat ya. Pertama apakah dia (pengendara) dalam ketugasan di dinas tertentu atau surat dari perusahaan, nanti kami cek apakah mereka punya surat jalan. Termasuk pengecekan surat hasil PCR atau antigen,” kata dia.

Dengan adanya larangan tersebut, jajaran Polres Bantul gencar melakukan sosialisasi larangan mudik 2021 kepada masyarakat. Beberapa titik seperti di simpang empat Jalan Jenderal Sudirman, Bantul dilakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk larangan mudik di tahun ini.

Tak hanya sosialisasi larangan mudik, petugas juga memberikan masker gratis kepada pengendara yang melintas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April, Satgas Covid-19: Cegah Curi Start

“Sosialisasi larangan mudik ini kami lakukan terus. Selain dilakukan di beberapa titik persimpangan, kami juga gencar melakukan di media sosial. Hal ini sebagai upaya membantu pemerintah memutus tali penyebaran Covid-19,” kata Wachyu.

Terpisah, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menjelaskan dengan adanya larangan mudik tersebut, pihaknya mengimbau agar warga Bantul yang berada di luar kota untuk tidak mudik. Menurutnya, silaturahmi dapat dilakukan melalui media sosial atau telpon. 

"Supaya tidak menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang ada di Kabupaten Bantul, kami sarankan, kami imbau supaya tidak mudik," ujar Joko dihubungi wartawan.

Terkait kebijakan pembatasan, pihaknya juga akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. Joko menjelaskan, penyekatan di pintu masuk DIY menjadi kewenangan Pemprov DIY, termasuk penyekatan di wilayah Bantul. 

"Untuk penyekatan perbatasan, itu kan provinsi yang melakukan. Kami akan berikan bantuan, nantinya akan dipantau oleh petugas," ujar dia.

Load More