Dalam tubuh kepolisian sendiri terdapat peraturan nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar tentang HAM. Dimana pada peraturan tersebut sudah jelas dikatakan bahwa HAM yang termasuk dalam tugas polisi, salah satunya meliputi hak atas rasa aman.
Dalam kesempatan tersebut, LBH Yogyakarta selaku kuasa hukum dari warga Wadas yang diberikan kuasa secara sah dan resmi berencana melaporkan dugaan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Kapolres Purworejo beserta anggotanya ke Komisi Nasional HAM. Laporan akan dikirim melalui pos beserta dengan lampiran bukti berupa foto dan visum korban.
"Kami meminta kepada Komnas HAM untuk bisa menerima dan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan tugas dan wewenangnya," terangnya.
Yogi berharap Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut. Termasuk tidak takut melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan. Terutama dalam hal ini Kapolres Purworejo dan anggotanya yang berada di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Taktis Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon: Ini Jelas Pelanggaran HAM
-
Warga Wadas Purworejo Kembali Pasang Spanduk Menolak Tambang
-
Suara Kaum Ibu Desa Wadas Purworejo Soal Menolak Pertambangan
-
Dilempar dan Ditendang, Jalan Panjang Perjuangan Warga Desa Wadas Purworejo
-
Bentrokan di Desa Wadas, Proyek Strategis Nasional dan Keluhan Istana
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara