"Kalau ada yang cari jam lengah, kami akan jaga terus, tidak akan lengah supaya masyarakat kita selamat. Silaturahmi boleh, ada tata caranya, bisa online," tambah Yuli.
Dari 10 pos sekat yang telah ditentukan, 3 pos sekat utama berlokasi di Tempel dan Prambanan, Sleman serta Temon, Kulon Progo. Sementara itu, tujuh pos sekat lainnya berada di Sedayu, Piyungan, dan Srandakan, Bantul; Wirobrajan dan Gejayan, Yogyakarta; serta Bedoyo Pnjong dan Hargodumilah Pathuk, Gunungkidul.
Jika melanggar aturan mudik dilarang ini, lanjut Yuli, maka pelaku perjalanan akan mendapat sanksi.
"Kata Pak Kakorlantas, kalau ada travel yang nekat, maka akan ditilang dan kendaraannya bisa disita atau ditahan. Waktu sidang setelah selesai Lebaran," tegas dia.
Baca Juga: 115 Travel Gelap Diamankan, Angkut Pemudik Tujuan Pulau Jawa hingga Lampung
Pernyataan serupa disampaikan Bagas. Menurut keterangannya, pengecualian hanya diberikan untuk mereka yang memiliki kepentingan darurat. Di luar itu, tidak ada toleransi.
"Selama tanggal 6-17 Mei itu tidak ada kata ampun. Masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan keculai dinas, bekerja, takziah, mengantar ibu hamil atau mau melahirkan, dengan syarat hasil negatif tes covid," ujar Bagas.
Sementara itu, bagi calon penumpang transportasi yang sudah telanjur membeli tiket, ia menyarankan proses reschedule atau pembatalan tiket dengan menghubungi penyedia jasa angkutan.
Bahkan, bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk DIY untuk urusan pernikahan, Bagas meminta calon pengantin untuk mengundul tanggal pernikahan.
"Kalau untuk keperluan nikah, selama tanggal 6-17 tadi ya tetap dilarang. Diundur dulu, setelah tanggal 17. Nikahnya ditunda dulu," tuturnya.
Baca Juga: Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik
TONTON SUARALIVE: Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif? DI SINI.
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
KAI Beberkan 10 Relasi Kereta Api yang Angkut Penumpang Paling Banyak Selama Lebaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin