SuaraJogja.id - Bagi para pemudik yang nekat untuk pulang kampung di masa larangan mudik lebaran yakni tanggal 6 hingga 17 Mei bakal ditindak tegas dan tak ada tawar menawar. Hal tersebut diungkapkan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji.
Lewat webinar suara.com bertajuk Larangan Mudik 2021 Seberapa Efektif? Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji mengungkapkan bahwa sebetulnya larangan mudik sudah dimulai semenjak tanggal 22 April. Tetapi secara efektif akan dilaksanakan pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Bagi pemudik yang nekat melaksanakan perjalanan masuk ke Jogja di waktu larangan mudik lebaran tersebut, petugas gabungan baik dari Polda DIY maupun Dishub DIY tidak akan bernegosiasi alias akan bertindak tegas.
"Tidak ada kata ampun kalau di masa larangan mudik lebaran tersebut, kecuali untuk keperluan untuk takziah, kerja dan berkait dengan kesehatan seperti melahirkan atau berobat. Mereka bahkan boleh masuk harus dengan syarat ada hasil rapid atau pcr," jelasnya, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan
Lebih jauh, sebagai kebijakan Pemerintah Daerah DIY yang memperbolehkan mudik antarkabupaten, Dishub DIY akan melakukan pengawasan berdasar indentifikasi pelat nomor kendaraan.
Dengan cara ini dimungkinkan bisa meminimalisir warga di luar wilayah Jogja seperti dari Klaten, Purworejo atau Magelang untuk masuk ke DIY.
"Penyekatan mudik antarkabupaten berdasarkan pelat nomor untuk memudahkan. Kalau dari daerah luar jelas akan disekat. Kita sudah koordinasi dengan daerah satelit di sekitar Jogja. Mereka akan menyekat kendaraan Jogja yang mau ke arah Klaten atau Purworejo dan Magelang, begitu juga sebaliknya," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto berharap partisipasi aktif dari warga kampung yang lokasinya kerap dilalui sebagai jalur tikus untuk turut serta melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar wilayah DIY.
Selain itu juga harapannya para tokoh di kampung bisa turut memberi edukasi kepada warganya yang merantau untuk tak mudik terlebih dulu demi kebaikan bersama.
Baca Juga: Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya
"Kita mestinya sepakat ya soal kondisi sekarang ini. Kami berharap warga masyarakat juga bisa ikut partisipasi aktif semisal membuat sekat di jalur-jalur tikus yang dilewati pemudik. Tokoh kampung juga perlu memberi edukasi ke sanak saudara yang di perantauan untuk tak mudik terlebih dulu," katanya.
Yuli juga mengingatkan bahwa untuk silaturahmi di masa seperti ini masyarakat bisa melakukan tanpa harus mudik. Ada beragam platform yang bisa dipakai untuk tetap bertemu keluarga, bisa lewat aplikasi zoom, google atau pun WhatsApp.
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
-
Arus Kendaraan Terpantau Ramai di Pos Penyekatan Sumbar-Riau
-
BPTD Minta Pemprov Lampung Larang Bus AKDP Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektifkah?
-
SuaraLive!: Larangan Mudik 2021 Seberapa Efektif?
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
Terkini
-
Klitih Kembali Resahkan Sleman: 3 Terduga Pelaku Diamankan di Condongcatur
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?