SuaraJogja.id - Bagi para pemudik yang nekat untuk pulang kampung di masa larangan mudik lebaran yakni tanggal 6 hingga 17 Mei bakal ditindak tegas dan tak ada tawar menawar. Hal tersebut diungkapkan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji.
Lewat webinar suara.com bertajuk Larangan Mudik 2021 Seberapa Efektif? Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji mengungkapkan bahwa sebetulnya larangan mudik sudah dimulai semenjak tanggal 22 April. Tetapi secara efektif akan dilaksanakan pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Bagi pemudik yang nekat melaksanakan perjalanan masuk ke Jogja di waktu larangan mudik lebaran tersebut, petugas gabungan baik dari Polda DIY maupun Dishub DIY tidak akan bernegosiasi alias akan bertindak tegas.
"Tidak ada kata ampun kalau di masa larangan mudik lebaran tersebut, kecuali untuk keperluan untuk takziah, kerja dan berkait dengan kesehatan seperti melahirkan atau berobat. Mereka bahkan boleh masuk harus dengan syarat ada hasil rapid atau pcr," jelasnya, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan
Lebih jauh, sebagai kebijakan Pemerintah Daerah DIY yang memperbolehkan mudik antarkabupaten, Dishub DIY akan melakukan pengawasan berdasar indentifikasi pelat nomor kendaraan.
Dengan cara ini dimungkinkan bisa meminimalisir warga di luar wilayah Jogja seperti dari Klaten, Purworejo atau Magelang untuk masuk ke DIY.
"Penyekatan mudik antarkabupaten berdasarkan pelat nomor untuk memudahkan. Kalau dari daerah luar jelas akan disekat. Kita sudah koordinasi dengan daerah satelit di sekitar Jogja. Mereka akan menyekat kendaraan Jogja yang mau ke arah Klaten atau Purworejo dan Magelang, begitu juga sebaliknya," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto berharap partisipasi aktif dari warga kampung yang lokasinya kerap dilalui sebagai jalur tikus untuk turut serta melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar wilayah DIY.
Selain itu juga harapannya para tokoh di kampung bisa turut memberi edukasi kepada warganya yang merantau untuk tak mudik terlebih dulu demi kebaikan bersama.
Baca Juga: Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya
"Kita mestinya sepakat ya soal kondisi sekarang ini. Kami berharap warga masyarakat juga bisa ikut partisipasi aktif semisal membuat sekat di jalur-jalur tikus yang dilewati pemudik. Tokoh kampung juga perlu memberi edukasi ke sanak saudara yang di perantauan untuk tak mudik terlebih dulu," katanya.
Yuli juga mengingatkan bahwa untuk silaturahmi di masa seperti ini masyarakat bisa melakukan tanpa harus mudik. Ada beragam platform yang bisa dipakai untuk tetap bertemu keluarga, bisa lewat aplikasi zoom, google atau pun WhatsApp.
Berita Terkait
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
-
LEKAT: Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirlantas Polda DIY yang Hobi Turun ke Jalan
-
Teka-teki Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Misteri Kematian Korban hingga Menunggu Proses Hukum
-
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Peragakan 49 Adegan di Kamar Kos
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak