SuaraJogja.id - Bagi para pemudik yang nekat untuk pulang kampung di masa larangan mudik lebaran yakni tanggal 6 hingga 17 Mei bakal ditindak tegas dan tak ada tawar menawar. Hal tersebut diungkapkan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji.
Lewat webinar suara.com bertajuk Larangan Mudik 2021 Seberapa Efektif? Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji mengungkapkan bahwa sebetulnya larangan mudik sudah dimulai semenjak tanggal 22 April. Tetapi secara efektif akan dilaksanakan pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Bagi pemudik yang nekat melaksanakan perjalanan masuk ke Jogja di waktu larangan mudik lebaran tersebut, petugas gabungan baik dari Polda DIY maupun Dishub DIY tidak akan bernegosiasi alias akan bertindak tegas.
"Tidak ada kata ampun kalau di masa larangan mudik lebaran tersebut, kecuali untuk keperluan untuk takziah, kerja dan berkait dengan kesehatan seperti melahirkan atau berobat. Mereka bahkan boleh masuk harus dengan syarat ada hasil rapid atau pcr," jelasnya, Kamis (29/4/2021).
Lebih jauh, sebagai kebijakan Pemerintah Daerah DIY yang memperbolehkan mudik antarkabupaten, Dishub DIY akan melakukan pengawasan berdasar indentifikasi pelat nomor kendaraan.
Dengan cara ini dimungkinkan bisa meminimalisir warga di luar wilayah Jogja seperti dari Klaten, Purworejo atau Magelang untuk masuk ke DIY.
"Penyekatan mudik antarkabupaten berdasarkan pelat nomor untuk memudahkan. Kalau dari daerah luar jelas akan disekat. Kita sudah koordinasi dengan daerah satelit di sekitar Jogja. Mereka akan menyekat kendaraan Jogja yang mau ke arah Klaten atau Purworejo dan Magelang, begitu juga sebaliknya," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto berharap partisipasi aktif dari warga kampung yang lokasinya kerap dilalui sebagai jalur tikus untuk turut serta melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar wilayah DIY.
Selain itu juga harapannya para tokoh di kampung bisa turut memberi edukasi kepada warganya yang merantau untuk tak mudik terlebih dulu demi kebaikan bersama.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan
"Kita mestinya sepakat ya soal kondisi sekarang ini. Kami berharap warga masyarakat juga bisa ikut partisipasi aktif semisal membuat sekat di jalur-jalur tikus yang dilewati pemudik. Tokoh kampung juga perlu memberi edukasi ke sanak saudara yang di perantauan untuk tak mudik terlebih dulu," katanya.
Yuli juga mengingatkan bahwa untuk silaturahmi di masa seperti ini masyarakat bisa melakukan tanpa harus mudik. Ada beragam platform yang bisa dipakai untuk tetap bertemu keluarga, bisa lewat aplikasi zoom, google atau pun WhatsApp.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
-
Arus Kendaraan Terpantau Ramai di Pos Penyekatan Sumbar-Riau
-
BPTD Minta Pemprov Lampung Larang Bus AKDP Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektifkah?
-
SuaraLive!: Larangan Mudik 2021 Seberapa Efektif?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam