SuaraJogja.id - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dengan adanya aturan ini, pemudik diminta mengurungkan niat untuk pulang ke kampung halaman. Tujuannya untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut, di antaranya, membuat beberapa pemudik rela menempuh jalan apapun asalkan bisa kembali ke kampung halaman. Alhasil, mereka rela bermain patgulipat dengan kepolisian supaya bisa melewati perbatasan menuju kampung halaman.
Sejumlah modus operandi untuk 'nyolong start' ini sudah dipelajari polisi, sebut saja naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.
Jajaran kepolisian, termasuk Polda DIY, mengaku siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 nanti. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Lalu bagaimana kesiapan Polda DIY dan Dinas Perhubungan DIY dalam menerapkan aturan dari pemerintah pusat ini? Seberapa efektif dan bagaimana implementasinya di lapangan nanti?
Suaralive menghadirkan webinar bertajuk 'Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?' dengan narasumber Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji untuk mengupas tuntas aturan larangan mudik ini.
Webinar akan digelar pada Kamis 29 April 2021 pada pukul 13.00 WIB serta bisa ditonton secara live melalui channel Youtube Suaradotcom
Baca Juga: Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
Berita Terkait
-
Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
-
Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
-
Kereta Api Reguler Berhenti Operasi pada 6-17 Mei 2021
-
Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan
-
Ini Arahan Jokowi ke Anies Terkait Penanganan Covid-19 saat Idul Fitri
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor