SuaraJogja.id - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dengan adanya aturan ini, pemudik diminta mengurungkan niat untuk pulang ke kampung halaman. Tujuannya untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut, di antaranya, membuat beberapa pemudik rela menempuh jalan apapun asalkan bisa kembali ke kampung halaman. Alhasil, mereka rela bermain patgulipat dengan kepolisian supaya bisa melewati perbatasan menuju kampung halaman.
Sejumlah modus operandi untuk 'nyolong start' ini sudah dipelajari polisi, sebut saja naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.
Jajaran kepolisian, termasuk Polda DIY, mengaku siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 nanti. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
Baca Juga: Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Lalu bagaimana kesiapan Polda DIY dan Dinas Perhubungan DIY dalam menerapkan aturan dari pemerintah pusat ini? Seberapa efektif dan bagaimana implementasinya di lapangan nanti?
Suaralive menghadirkan webinar bertajuk 'Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?' dengan narasumber Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji untuk mengupas tuntas aturan larangan mudik ini.
Webinar akan digelar pada Kamis 29 April 2021 pada pukul 13.00 WIB serta bisa ditonton secara live melalui channel Youtube Suaradotcom
Baca Juga: Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
Berita Terkait
-
Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
-
Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
-
Kereta Api Reguler Berhenti Operasi pada 6-17 Mei 2021
-
Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan
-
Ini Arahan Jokowi ke Anies Terkait Penanganan Covid-19 saat Idul Fitri
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi