SuaraJogja.id - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dengan adanya aturan ini, pemudik diminta mengurungkan niat untuk pulang ke kampung halaman. Tujuannya untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut, di antaranya, membuat beberapa pemudik rela menempuh jalan apapun asalkan bisa kembali ke kampung halaman. Alhasil, mereka rela bermain patgulipat dengan kepolisian supaya bisa melewati perbatasan menuju kampung halaman.
Sejumlah modus operandi untuk 'nyolong start' ini sudah dipelajari polisi, sebut saja naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.
Jajaran kepolisian, termasuk Polda DIY, mengaku siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 nanti. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Lalu bagaimana kesiapan Polda DIY dan Dinas Perhubungan DIY dalam menerapkan aturan dari pemerintah pusat ini? Seberapa efektif dan bagaimana implementasinya di lapangan nanti?
Suaralive menghadirkan webinar bertajuk 'Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?' dengan narasumber Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji untuk mengupas tuntas aturan larangan mudik ini.
Webinar akan digelar pada Kamis 29 April 2021 pada pukul 13.00 WIB serta bisa ditonton secara live melalui channel Youtube Suaradotcom
Baca Juga: Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
Berita Terkait
-
Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
-
Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
-
Kereta Api Reguler Berhenti Operasi pada 6-17 Mei 2021
-
Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan
-
Ini Arahan Jokowi ke Anies Terkait Penanganan Covid-19 saat Idul Fitri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol