SuaraJogja.id - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dengan adanya aturan ini, pemudik diminta mengurungkan niat untuk pulang ke kampung halaman. Tujuannya untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut, di antaranya, membuat beberapa pemudik rela menempuh jalan apapun asalkan bisa kembali ke kampung halaman. Alhasil, mereka rela bermain patgulipat dengan kepolisian supaya bisa melewati perbatasan menuju kampung halaman.
Sejumlah modus operandi untuk 'nyolong start' ini sudah dipelajari polisi, sebut saja naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.
Jajaran kepolisian, termasuk Polda DIY, mengaku siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 nanti. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Lalu bagaimana kesiapan Polda DIY dan Dinas Perhubungan DIY dalam menerapkan aturan dari pemerintah pusat ini? Seberapa efektif dan bagaimana implementasinya di lapangan nanti?
Suaralive menghadirkan webinar bertajuk 'Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?' dengan narasumber Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji untuk mengupas tuntas aturan larangan mudik ini.
Webinar akan digelar pada Kamis 29 April 2021 pada pukul 13.00 WIB serta bisa ditonton secara live melalui channel Youtube Suaradotcom
Baca Juga: Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
Berita Terkait
-
Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
-
Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
-
Kereta Api Reguler Berhenti Operasi pada 6-17 Mei 2021
-
Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan
-
Ini Arahan Jokowi ke Anies Terkait Penanganan Covid-19 saat Idul Fitri
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan