SuaraJogja.id - Pemerintah resmi menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dengan adanya aturan ini, pemudik diminta mengurungkan niat untuk pulang ke kampung halaman. Tujuannya untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut, di antaranya, membuat beberapa pemudik rela menempuh jalan apapun asalkan bisa kembali ke kampung halaman. Alhasil, mereka rela bermain patgulipat dengan kepolisian supaya bisa melewati perbatasan menuju kampung halaman.
Sejumlah modus operandi untuk 'nyolong start' ini sudah dipelajari polisi, sebut saja naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.
Jajaran kepolisian, termasuk Polda DIY, mengaku siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 nanti. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.
Lalu bagaimana kesiapan Polda DIY dan Dinas Perhubungan DIY dalam menerapkan aturan dari pemerintah pusat ini? Seberapa efektif dan bagaimana implementasinya di lapangan nanti?
Suaralive menghadirkan webinar bertajuk 'Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?' dengan narasumber Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dan Kabiddalops Dishub DIY, Bagas Senoadji untuk mengupas tuntas aturan larangan mudik ini.
Webinar akan digelar pada Kamis 29 April 2021 pada pukul 13.00 WIB serta bisa ditonton secara live melalui channel Youtube Suaradotcom
Baca Juga: Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
Berita Terkait
-
Kemenag Gunungkidul Perbolehkan Santri Mudik Sebelum Ada Larangan Mudik
-
Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
-
Kereta Api Reguler Berhenti Operasi pada 6-17 Mei 2021
-
Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan
-
Ini Arahan Jokowi ke Anies Terkait Penanganan Covid-19 saat Idul Fitri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul