SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan akan menerapkan penyekatan secara berlapis dalam masa pengetatan hingga pelarangan mudik lebaran mendatang. Kebijakan itu didukung dengan 10 titik pos penjagaan yang disebar di berbagai lokasi.
"Iya bisa kita katakan demikian [penyekatan berlapis]. Artinya kita menutup semua alternatif jalan atau menutup semua kemungkinan akses masyarakat yang diperkirakan akan melaksanakan kegiatan mudik yang bertujuan ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui awak media di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa dari total 10 titik tersebut, empat di antaranya menjadi titik vital dalam penjagaan itu. Titik-titik tersebut adalah di Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Temon, Kulon Progo; serta Gunungkidul.
Sedangkan enam pos lainnya, kata Iwan, berada di beberapa titik di wilayah DIY. Tepatnya pos itu nanti akan berada agak di dalam wilayah yang berpotensi banyak pemudik yang lolos.
"Sebagai contoh di Yogyakarta di Wirobrajan, kemudian di Kota ada 2 pos dimana itu mengantisipasi pergerakan masyarakat yang ada di kota. Mungkin yang lolos di kota mungkin melaksanakan perjalanan yang bertujuan wisata kita akan bisa sekat di sana," terangnya.
Lebih lanjut posisi pos lainnya akan berada di Kulon Progo bagian dalam yang terdapat dua akes yakni Jalan Daendles atau lingkar selatan dan akses jalan kota. Selain itu ada di Bantul yang tepat berbatasan dengan Kulon Progo.
Iwan menegaskan bahwa skema penyekatan yang dilakukan secara berlapis tersebut bertujuan untuk makin mengoptimalkan pencegahan terhadap masuknya kendaraan dari luar daerah. Terkhusus nantinya saat aturan larangan mudik diberlakukan.
Pasalnya, diakui Iwan bahwa DIY menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi tujuan mudik masyarakat. Sehingga penyekatan kendaraan itu perlu dilakukan baik yang melewati jalur utama hingga alternatif.
"Itu 10 titik yang kita siapkan untuk mengantisipasi kegiatan memutar balikkan atau penyekatan masyarakat yang diduga akan mudik berpindah satu daerah ke daerah lain," tuturnya.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
Disampaikan Iwan, bahwa operasi penyekatan yang dilakukan di pos-pos tersebut akan berlangsung secara random atau acak. Kendati memang penjagaan di pos tetap akan dilakukan secara 24 jam penuh.
Iwan menambahkan bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
"Ini [pembatasan atau penjagaan] akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya," ungkapnya
Kendati begitu Iwan menyatakan bahwa situasi tersebut tentu akan berjalan sangat dinamis. Artinya perubahan waktu penjagaan itu dapat terjadi sewaktu-waktu.
Walaupun memang sejak tanggal 22 April 2021 kemarin operasi pengetatan telah dilakukan. Pelaku perjalanan yang dari luar kota masih tetap diperbolehkan untuk lewat meski dengan persyaratan yang ditentukan.
Semisal dokumen bebas Covid-19 atau surat tes swab PCR atau swab antigen. Jika memang belum membawa, pihaknya juga menyediakan sejumlah sample antigen di tiap pos penyekatan bagi yang kedapatan tidak membawa.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Kakorlantas Polri Minta Anggota All Out Saat Tugas di Pos Penjagaan Mudik
-
Waduh! Santri di Kota Tegal Diperbolehkan Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran Dilarang, Satgas: Libur Panjang Ciptakan Mobilitas Tinggi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher