SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan akan menerapkan penyekatan secara berlapis dalam masa pengetatan hingga pelarangan mudik lebaran mendatang. Kebijakan itu didukung dengan 10 titik pos penjagaan yang disebar di berbagai lokasi.
"Iya bisa kita katakan demikian [penyekatan berlapis]. Artinya kita menutup semua alternatif jalan atau menutup semua kemungkinan akses masyarakat yang diperkirakan akan melaksanakan kegiatan mudik yang bertujuan ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui awak media di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa dari total 10 titik tersebut, empat di antaranya menjadi titik vital dalam penjagaan itu. Titik-titik tersebut adalah di Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Temon, Kulon Progo; serta Gunungkidul.
Sedangkan enam pos lainnya, kata Iwan, berada di beberapa titik di wilayah DIY. Tepatnya pos itu nanti akan berada agak di dalam wilayah yang berpotensi banyak pemudik yang lolos.
"Sebagai contoh di Yogyakarta di Wirobrajan, kemudian di Kota ada 2 pos dimana itu mengantisipasi pergerakan masyarakat yang ada di kota. Mungkin yang lolos di kota mungkin melaksanakan perjalanan yang bertujuan wisata kita akan bisa sekat di sana," terangnya.
Lebih lanjut posisi pos lainnya akan berada di Kulon Progo bagian dalam yang terdapat dua akes yakni Jalan Daendles atau lingkar selatan dan akses jalan kota. Selain itu ada di Bantul yang tepat berbatasan dengan Kulon Progo.
Iwan menegaskan bahwa skema penyekatan yang dilakukan secara berlapis tersebut bertujuan untuk makin mengoptimalkan pencegahan terhadap masuknya kendaraan dari luar daerah. Terkhusus nantinya saat aturan larangan mudik diberlakukan.
Pasalnya, diakui Iwan bahwa DIY menjadi salah satu daerah yang kerap menjadi tujuan mudik masyarakat. Sehingga penyekatan kendaraan itu perlu dilakukan baik yang melewati jalur utama hingga alternatif.
"Itu 10 titik yang kita siapkan untuk mengantisipasi kegiatan memutar balikkan atau penyekatan masyarakat yang diduga akan mudik berpindah satu daerah ke daerah lain," tuturnya.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
Disampaikan Iwan, bahwa operasi penyekatan yang dilakukan di pos-pos tersebut akan berlangsung secara random atau acak. Kendati memang penjagaan di pos tetap akan dilakukan secara 24 jam penuh.
Iwan menambahkan bahwa operasi penjagaan itu akan menyesuaikan aturan yang tertera di Surat Edaran Satgas Covid-19 tingkat Nasional. Nantinya akan ada termin-termin penjagaan dalam momen mudik lebaran mendatang.
"Ini [pembatasan atau penjagaan] akan dimulai seperti yang sudah disampaikan oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional bahwa ada termin-termin yakni mulai dari H-14, H-7, kemudian H+7 dan berikutnya," ungkapnya
Kendati begitu Iwan menyatakan bahwa situasi tersebut tentu akan berjalan sangat dinamis. Artinya perubahan waktu penjagaan itu dapat terjadi sewaktu-waktu.
Walaupun memang sejak tanggal 22 April 2021 kemarin operasi pengetatan telah dilakukan. Pelaku perjalanan yang dari luar kota masih tetap diperbolehkan untuk lewat meski dengan persyaratan yang ditentukan.
Semisal dokumen bebas Covid-19 atau surat tes swab PCR atau swab antigen. Jika memang belum membawa, pihaknya juga menyediakan sejumlah sample antigen di tiap pos penyekatan bagi yang kedapatan tidak membawa.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI Buka Dua Terminal untuk Perjalanan AKAP
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Kakorlantas Polri Minta Anggota All Out Saat Tugas di Pos Penjagaan Mudik
-
Waduh! Santri di Kota Tegal Diperbolehkan Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran Dilarang, Satgas: Libur Panjang Ciptakan Mobilitas Tinggi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!