SuaraJogja.id - Polda DIY mengajak warga untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan keselamatan bersama selama mudik Lebaran dilarang.
Dalam pemaparannya di webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?", yang ditayangkan Suaralive secara langsung di kanal YouTube Suaradotcom, Kamis (29/4/2021), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto berharap, warga kampung turut serta menghalau pemudik yang nekat melintasi jalan tikus demi menghindari pos-pos penyekatan.
"Kita ini di Jogja penanganan covid dari penyekatan di kampung-kampung diakui secara nasional. Mudah-mudahan nanti pada tanggal 6-17 Mei itu partisipasi masyarakat pun saya kira layak untuk diikutkan," ujar Yuli.
Menurut dia, penting bagi warga lokal untuk membangun kesadaran akan perlunya larangan mudik Lebaran ini demi menekan angka penularan Covid-19. Maka dari itu, pihaknya menilai, warga kampung memiliki peran penting menjaga jalan-jalan tikus yang bisa saja dimanfaatkan pemudik yang nekat keluar atau masuk DIY.
Baca Juga: Pelabuhan Kendal Kedatangan Ratusan Pemudik dari Kumai
"Misalnya di wilayah Tempel, jalur utama kan yang disekat jalan Jogja-Magelang, misal ada yang lewat pasar, mudah-mudahan kampung di situ juga bisa melakukan penyekatan, pemeriksaan, sehingga tidak ada orang luar, orang jauh yang masuk. Ini harus dibangun bersama-sama," tutur Yuli.
Dirinya pun mengingatkan bahwa pelaku perjalanan berpotensi tertular Covid-19, sehingga untuk mencegah penularannya, warga perlu membantu petugas melakukan penyekatan di kampung masing-masing.
"Mungkin saudara dari jauh sehat, tetapi kita tidak pernah tahu di perjalanan apakah dia singgah sahur, buka puasa, berhenti di pom bensin, kan bisa saja berpotensi tertlar di jalan," imbuhnya.
Dalam menegakkan larangan mudik Lebaran, Polda DIY bersama Dihub DIY dan personel TNI, Dinas Kesehatan, hingga organisasi masyarakat menjaga ketat wilayah DIY. Masa penjagaan dibagi dalam tiga tahap: pengetatan mudik pra-Lebaran, peniadaan mudik, dan pengetatan mudik pasca-Lebaran. Pengetatan mudik pertama berjalan pada 22 April sampai 5 Mei, peniadaan mudik pada 6-17 Mei, dan pengetatan mudik terakhir pada 18-24 Mei.
Sama seperti pasca-peniadaan mudik, selama pengetatan mudik pra-peniadaan mudik, pelaku perjalanan wajib memenuhi syarat hasil negatif RT-PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat Dibayar Utuh
Sementara itu, selama 12 hari masa peniadaan mudik, semua moda transportasi darat, laut, dan udara dilarang beroperasi. Masyarakat pun dilarang melakukan perjalanan kecuali bagi mereka yang memiliki keperluan dinas -- dilengkapi surat tugas, kunjungan keluarga sakit, keluarga meninggal, dan kepentingan bersalin ibu hamil.
Berita Terkait
-
1,3 Juta Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta, Polri Klaim Lalin Lancar dan Angka Kecelakaan Turun
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Pahami Cara Aman Lewati One Way Saat Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
-
Arus Balik Lebaran 2025: Persiapan Darurat Jadi Kunci Perjalanan Aman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!