SuaraJogja.id - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja kepada korban berinisial VO (20) di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul berakhir damai. Pelaku yang diketahui bernama Frengki Anderson Dasilva minta maaf kepada korban.
Hal itu dibenarkan kakak korban Ihsan yang ikut dalam mediasi penyelesaian permasalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) malam.
“Kemarin kami sudah mediasi dengan polisi, keluarga pelaku dan juga keluarga saya terhadap kasus yang dialami adik saya. Semuanya diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan,” ungkap Ihsan dihubungi wartawan, Minggu (2/5/2021).
Ihsan menjelaskan bahwa pelaku bernama Frengki Anderson Dasilva sudah minta maaf kepada VO dan juga keluarga korban. Selain itu, dugaan pelecehan seksual tersebut tak diteruskan mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
“Kata polisi, permasalahan dari pihak pelaku masih di bawah umur, biarpun lanjut diperkarakan, tetap saja nanti saat sidang perkara, pelaku akan dikembalikan ke orang tua. Sehingga kami menyelesaikan secara kekeluargaan,” terang dia.
Ihsan menambahkan jika permintaan maaf itu diterima. Kendati begitu pihaknya meminta pelaku untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi.
“Kami minta pelaku ini sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut ke wanita lain. Selain itu kami juga sudah meminta orang tua pelaku mengawasi. Harapan kami tidak ada lagi korban yang pada malam hari mendapat pelecehan seksual seperti adik saya,” katanya.
Selain meminta maaf kepada korban, Frengki juga meminta maaf kepada warga Sapuangin, yang sebelumnya dicatut oleh Frengki sendiri sebagai tempat tinggalnya. Klarifikasi tersebut juga disampaikannya di sejumlah grup Facebook termasuk Info Cegatan Jogja (ICJ).
Frengki yang mengaku sebagai warga Kulon Juron, Pendowoharjo, Sewon, Bantul mengklarifikasi dan minta maaf atas perbuatan yang dia lakukan pada Selasa lalu.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu
Meremas bagian sensitif
Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengendara motor KLX diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita 20 tahun berinisial VO, Selasa (27/4/2021) malam.
Pria yang bernama Frengki meremas bokong korban dan kabur saat berada di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul. Korban sempat mengejar dan menangkap pelaku yang kehabisan bensin.
Meski berhasil ditangkap oleh korban sendiri, pelaku tersebut berhasil kabur setelah mengisi bensin eceran di sebuah warung wilayah Pandak.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Bantul Bakal Sulap 123 Hektar Lahan Jadi Kebun Raya Baru: Ini Lokasi dan Komoditas Eksotisnya
-
Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya, OJK DIY Ungkap 5 Modus Penipuan Paling Marak Tahun Ini
-
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba: BNNP DIY Bekuk Pengedar Sabu Jelang Operasi Nasional Serentak
-
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan