SuaraJogja.id - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja kepada korban berinisial VO (20) di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul berakhir damai. Pelaku yang diketahui bernama Frengki Anderson Dasilva minta maaf kepada korban.
Hal itu dibenarkan kakak korban Ihsan yang ikut dalam mediasi penyelesaian permasalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) malam.
“Kemarin kami sudah mediasi dengan polisi, keluarga pelaku dan juga keluarga saya terhadap kasus yang dialami adik saya. Semuanya diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan,” ungkap Ihsan dihubungi wartawan, Minggu (2/5/2021).
Ihsan menjelaskan bahwa pelaku bernama Frengki Anderson Dasilva sudah minta maaf kepada VO dan juga keluarga korban. Selain itu, dugaan pelecehan seksual tersebut tak diteruskan mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
“Kata polisi, permasalahan dari pihak pelaku masih di bawah umur, biarpun lanjut diperkarakan, tetap saja nanti saat sidang perkara, pelaku akan dikembalikan ke orang tua. Sehingga kami menyelesaikan secara kekeluargaan,” terang dia.
Ihsan menambahkan jika permintaan maaf itu diterima. Kendati begitu pihaknya meminta pelaku untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi.
“Kami minta pelaku ini sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut ke wanita lain. Selain itu kami juga sudah meminta orang tua pelaku mengawasi. Harapan kami tidak ada lagi korban yang pada malam hari mendapat pelecehan seksual seperti adik saya,” katanya.
Selain meminta maaf kepada korban, Frengki juga meminta maaf kepada warga Sapuangin, yang sebelumnya dicatut oleh Frengki sendiri sebagai tempat tinggalnya. Klarifikasi tersebut juga disampaikannya di sejumlah grup Facebook termasuk Info Cegatan Jogja (ICJ).
Frengki yang mengaku sebagai warga Kulon Juron, Pendowoharjo, Sewon, Bantul mengklarifikasi dan minta maaf atas perbuatan yang dia lakukan pada Selasa lalu.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu
Meremas bagian sensitif
Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengendara motor KLX diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita 20 tahun berinisial VO, Selasa (27/4/2021) malam.
Pria yang bernama Frengki meremas bokong korban dan kabur saat berada di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul. Korban sempat mengejar dan menangkap pelaku yang kehabisan bensin.
Meski berhasil ditangkap oleh korban sendiri, pelaku tersebut berhasil kabur setelah mengisi bensin eceran di sebuah warung wilayah Pandak.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan