SuaraJogja.id - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja kepada korban berinisial VO (20) di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul berakhir damai. Pelaku yang diketahui bernama Frengki Anderson Dasilva minta maaf kepada korban.
Hal itu dibenarkan kakak korban Ihsan yang ikut dalam mediasi penyelesaian permasalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) malam.
“Kemarin kami sudah mediasi dengan polisi, keluarga pelaku dan juga keluarga saya terhadap kasus yang dialami adik saya. Semuanya diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan,” ungkap Ihsan dihubungi wartawan, Minggu (2/5/2021).
Ihsan menjelaskan bahwa pelaku bernama Frengki Anderson Dasilva sudah minta maaf kepada VO dan juga keluarga korban. Selain itu, dugaan pelecehan seksual tersebut tak diteruskan mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
“Kata polisi, permasalahan dari pihak pelaku masih di bawah umur, biarpun lanjut diperkarakan, tetap saja nanti saat sidang perkara, pelaku akan dikembalikan ke orang tua. Sehingga kami menyelesaikan secara kekeluargaan,” terang dia.
Ihsan menambahkan jika permintaan maaf itu diterima. Kendati begitu pihaknya meminta pelaku untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi.
“Kami minta pelaku ini sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut ke wanita lain. Selain itu kami juga sudah meminta orang tua pelaku mengawasi. Harapan kami tidak ada lagi korban yang pada malam hari mendapat pelecehan seksual seperti adik saya,” katanya.
Selain meminta maaf kepada korban, Frengki juga meminta maaf kepada warga Sapuangin, yang sebelumnya dicatut oleh Frengki sendiri sebagai tempat tinggalnya. Klarifikasi tersebut juga disampaikannya di sejumlah grup Facebook termasuk Info Cegatan Jogja (ICJ).
Frengki yang mengaku sebagai warga Kulon Juron, Pendowoharjo, Sewon, Bantul mengklarifikasi dan minta maaf atas perbuatan yang dia lakukan pada Selasa lalu.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu
Meremas bagian sensitif
Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengendara motor KLX diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita 20 tahun berinisial VO, Selasa (27/4/2021) malam.
Pria yang bernama Frengki meremas bokong korban dan kabur saat berada di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul. Korban sempat mengejar dan menangkap pelaku yang kehabisan bensin.
Meski berhasil ditangkap oleh korban sendiri, pelaku tersebut berhasil kabur setelah mengisi bensin eceran di sebuah warung wilayah Pandak.
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah