SuaraJogja.id - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja kepada korban berinisial VO (20) di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul berakhir damai. Pelaku yang diketahui bernama Frengki Anderson Dasilva minta maaf kepada korban.
Hal itu dibenarkan kakak korban Ihsan yang ikut dalam mediasi penyelesaian permasalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) malam.
“Kemarin kami sudah mediasi dengan polisi, keluarga pelaku dan juga keluarga saya terhadap kasus yang dialami adik saya. Semuanya diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan,” ungkap Ihsan dihubungi wartawan, Minggu (2/5/2021).
Ihsan menjelaskan bahwa pelaku bernama Frengki Anderson Dasilva sudah minta maaf kepada VO dan juga keluarga korban. Selain itu, dugaan pelecehan seksual tersebut tak diteruskan mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
“Kata polisi, permasalahan dari pihak pelaku masih di bawah umur, biarpun lanjut diperkarakan, tetap saja nanti saat sidang perkara, pelaku akan dikembalikan ke orang tua. Sehingga kami menyelesaikan secara kekeluargaan,” terang dia.
Ihsan menambahkan jika permintaan maaf itu diterima. Kendati begitu pihaknya meminta pelaku untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi.
“Kami minta pelaku ini sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut ke wanita lain. Selain itu kami juga sudah meminta orang tua pelaku mengawasi. Harapan kami tidak ada lagi korban yang pada malam hari mendapat pelecehan seksual seperti adik saya,” katanya.
Selain meminta maaf kepada korban, Frengki juga meminta maaf kepada warga Sapuangin, yang sebelumnya dicatut oleh Frengki sendiri sebagai tempat tinggalnya. Klarifikasi tersebut juga disampaikannya di sejumlah grup Facebook termasuk Info Cegatan Jogja (ICJ).
Frengki yang mengaku sebagai warga Kulon Juron, Pendowoharjo, Sewon, Bantul mengklarifikasi dan minta maaf atas perbuatan yang dia lakukan pada Selasa lalu.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu
Meremas bagian sensitif
Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengendara motor KLX diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita 20 tahun berinisial VO, Selasa (27/4/2021) malam.
Pria yang bernama Frengki meremas bokong korban dan kabur saat berada di wilayah Jigudan, Kapanewon Pandak, Bantul. Korban sempat mengejar dan menangkap pelaku yang kehabisan bensin.
Meski berhasil ditangkap oleh korban sendiri, pelaku tersebut berhasil kabur setelah mengisi bensin eceran di sebuah warung wilayah Pandak.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais