SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mengaku memberikan akses penuh kepada kelompok transgender untuk melakukan proses administrasi kependudukannya. Syaratnya, mereka bersedia memilih satu dari dua jenis kelamin yang diakui hukum.
Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo menyampaikan bahwa kelompok trasngender akan dilayani jika menerima jenis kelamin laki-laki atau perempuan.
"Tidak ada perbedaan, proses sama dengan yang lain, cuma harus menerima ketentuan hukumnya itu," ujar Bram saat dihubungi pada Selasa (4/5/2021).
Bram menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam pengajuan administrasi kependudukan kelompok transgender. Hanya saja, mereka harus mengikuti ketentuan hukum untuk memilih laki-laki atau perempuan. Tidak ada jenis kelamin ketiga atau transgender kecuali jika pihak yang bersangkutan sudah mengubah kelaminnya setelah adanya keputusan pengadilan.
Dengan bentuk KK, KTP, dan lainnya yang sama seperti penduduk lainnya, Bram menjelaskan, tidak ada diskriminasi untuk kelompok transgender selama mereka menerima ketentuan hukum.
Selama ini hal yang menjadi penghambat transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan adalah karena ketidakinginan menerima gender yang dimiliki. Mereka berharap ada perubahan jenis kelamin transgender. Padahal menurut ketentuan hukum, hanya ada dua jenis kelamin yang berlaku.
"Bagi mereka yang tidak memiliki bisa saja melalui pendataan penduduk rentan, tapi tetap saja harus memilih jenis kelaminnya itu," imbuhnya.
Selanjutnya Bram menambahkan, pihaknya sejak dulu sudah menerima atau melayani dokumen kependudukan untuk transgender, bahkan sebelum Dirjen Dukcapil Kemendagri mengklaim siap membantu transgender memperoleh dokumen kependudukannya.
Bram juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan layanan penuh kepada transgender selama yang bersangkutan mau memilih jenis kelamin yang tersedia. Hal yang menjadi kendala saat ini adalah keteguhan hati transgender yang ingin diakui secara legal oleh negara sebagai transgender. Sementara dari ketentuan hukum, hanya ada dua jenis kelamin yang diterima.
Baca Juga: Geger Lucinta Luna Hamil, Tagih Tanggung Jawab Bule, Tapi dia Transgender
Akibatnya, sampai saat ini masih banyak kelompok transgender yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Hal tersebut berdampak pada beberapa pelayanan publik yang tidak dapat diakses tanpa dokumen kependudukan lengkap.
Berita Terkait
-
Geger Lucinta Luna Hamil, Tagih Tanggung Jawab Bule, Tapi dia Transgender
-
Putuskan Jadi Transgender, Elliot Page Merasa Terselamatkan
-
Resmi Jadi Transgender, Ini 6 Potret Terkini Elliot Page
-
6 Artis Transgender Korea Selatan Ini Berani Tampilkan Identitas Asli
-
Geger Lucinta Luna Dites Hamil, Netizen: Pas "Huek", Suara Kayak Bokap Gue
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan