SuaraJogja.id - Polsek Kasihan telah mengungkap pria yang diduga akan menodongkan senjata tajam kepada korban di wilayah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kasihan, Bantul. Satu orang yang terbukti memiliki senjata tajam tanpa izin telah diamankan di Polsek Kasihan.
Panit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono mengatakan bahwa pihaknya sudah menginterogasi pria pembawa senjata tajam di area UMY tersebut.
"Benar kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB. Jadi pelaku ini belum melakukan penodongan, baru datang dari jalan lalu ke UMY yang di dekat ATM itu," jelas Madiono, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (4/5/2021).
Ia melanjutkan, pria yang diketahui bernama Mada (25) ini datang bersama satu temannya. Mada dan rekannya mendekati dua pemuda yang sedang berada di sekitar ATM.
Baca Juga: Cerita Kurir Olshop Ditodong Pelanggan Pakai Pistol Gegara Pesanan Salah
"Dua orang ini awalnya mendekati pemuda yang ada di sekitar ATM [UMY]. Sempat terjadi perbincangan di mana Mada menggunakan bahasa Jawa, tapi dua pemuda ini tak mengerti maksudnya," jelas dia.
Madiono mengatakan, dua orang yang didekati Mada curiga melihat gerak-gerik Mada. Dua pemuda ini langsung mencabut kunci sepeda motor miliknya dan berlari ke arah pos jaga.
"Dari satpam melaporkan ke Polsek dan kebetulan ada tim opsnal yang merespon laporan tersebut. Akhirnya kami datangi lokasi dan masih menemukan dua orang ini [Mada dan temannya] di lokasi," kata dia.
Polisi akhirnya menggeledah sepeda motor Mada, dan ditemukan satu bilah pedang. Madiono menduga, ada keinginan pelaku merampas atau mencuri.
"Indikasinya mau meminta uang atau motor [kepada dua pemuda] itu, tapi karena belum terjadi, dugaannya membawa sajam tanpa izin," ujar dia.
Baca Juga: Bawa Sajam, Heboh 2 Pelaku Penodongan di Beraksi Area UMY
Mada sendiri, kata Madiono, merupakan residivis kasus perampasan di konter ponsel di wilayah Kasihan. Mada dibebaskan pada April lalu.
"Residivis itu [Mada]. Dia melakukan perampasan bersama dua temannya," kata dia.
Meski belum melancarkan aksinya, pelaku besar kemungkinannya dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Dia memang belum melakukan kejahatan, tapi karena ada barang buktinya, sehingga ancamannya ke UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," ungkap Madiono.
Polisi, kata Madiono, hanya melakukan pemeriksaan kepada Mada. Sementara, satu rekannya tak diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal di Jalan! Pria di Madura Todongkan Pistol ke Sopir Ambulans, Paksa Bawa Jenazah ke Rumah
-
Siapa Prof Heru Kurnianto Tri Tjahjono? Guru Besar Ilmu Manajemen yang Serukan Tobat Etika dan Moral
-
Belum Ada Capres Tembus 40 Persen Suara, Forum Rektor PTMA Prediksi Pilpres Dua Putaran
-
Rekomendasi Tempat Makan Murah untuk Mahasiswa Sekitar Kampus UMY
-
Siapa Mahasiswa UMY Bunuh Diri dari Lantai 4 Asrama? Sosoknya Sempat Minum Obat 20 Butir
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi