Yanto mengungkapkan berdasarkan catatan Disperindag selama ini, bahan berjenis kalium sianida sangat jarang masuk ke dalam daftar permohonan untuk dipasarkan.
"Kalau untuk itu kita malah jarang mengeluarkan itu. Permintaan ke kami yang banyak itu malah formalin. Bahan perwarna, formalin yang banyak diminta," ungkapnya.
Kendati demikian dengan adanya kasus ini, pihaknya akan terus meningkatkan kembali pengawasan terhadap peredaran bahan-bahan yang ada di pasaran. Koordinasi pengawasan itu juga terus terjalin bersama dengan BPOM.
"Kita mengeluarkan rekomendasi, nanti Balai POM juga ikut mengawasi gitu. Sama-sama saling mengawasi. Rekomendasi kita juga dilihat, ditelusuri itu barang yang dijual belikan untuk masyarakat. Apalagi bahan berbahaya yang digunakan untuk bahan makanan itu juga kita lakukan pengawasan. Jangan sampai membahayakan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha