SuaraJogja.id - Komisi A DPR DIY mengusulkan insentif bagi pekerja yang bidang transportasi umum. Insentif ini sangat dibutuhkan pasca munculnya larangan mudik pada libur Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021. Pasalnya, transportasi umum, khususnya antardaerah tidak bisa beroperasi karena larangan mudik.
"Kami mengusulkan insentif bagi pekerja transportasi umum yang memang paling terdampak saat ada larangan mudik," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di DPRD DIY, Rabu (05/05/2021).
Menurut Eko, aturan larangan mudik peru diimbangin dengan kebijakan lainnya, terutama bantuan ekonomi bagi sektor yang terdampak kebijakan mudik. Insentif bisa diwujudkan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) bagi sopir, kernet, tukang cuci mobil dan lainnya yang tidak bisa bekerja akibat larangan tersebut.
"Pemda bisa mengalokasikan anggaran bagi pelaku transportasi umum. Jadi pemberlakuan larangan mudik bisa efektif, namun sektor transportasi juga bisa bertahan hidup," paparnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan belum bisa memutuskan insentif bagi pekerja di sektor transportasi umum. Kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan dalam waktu dekat meski mereka memang salah satu yang paling terdampak larangan mudik.
"Tapi untuk bisa memberikan insentif saat ini ya baru bisa seperti aturan yang sudah ada dengan menunda atau tidak memberikan sanksi bayar pajak," ungkapnya.
Untuk insentif, Pemda masih harus membahas usulan tersebut dengan lebih matang sebelum diputuskan. Namun dipastikan transportasi umum masih bisa beroperasi selama libur Lebaran selama tidak keluar masuk DIY.
"Bus-bus boleh berjalan selama tidak melewati perbatasan propinsi," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Organda DIY, Hantoro berharap ada solusi dari pemerintah terkait larangan mudik. Sebab para pengusaha maupun pekerja di sektor transportasi umumkehilangan penghasilan dan pekerjaan mereka selama libur Lebaran bila tidak beroperasi.
Baca Juga: DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa
Apalagi selama setahun terakhir, mereka banyak merugi akibat pandemi. Di DIY misalnya, ada sekitar 1.000 bus pariwisata dan 250 bus AKAP yang sulit beroperasi selama pandemi. Tidak ada stimulus yang didapat pelaku dari pemerintah sampai saat ini.
"Jika dikalikan dua saja untuk jumlah orangnya maka ada lebih dari lima ribu orang yang dirugikan dan tidak mendapatkan penghasilan. Ini baru driver dan kernet, belum mekanik, tenaga kantor dan lainnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar