Atas aksinya, pelaku dijerat dengan 76B jo pasal 77B UU RI NO.35 th 2014 tentang perubahan atas UU NO.23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 305 jo psl 307 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Pelaku diketahui belum berstatus menikah. Sebelumnya, pelaku memiliki seorang kekasih namun saat ini sudah tidak lagi berhubungan. Diketahui, mantan kekasih pelaku sudah kembali ke kampung halaman. Sementara hubungan melalui ponsel sendiri sudah tidak lagi ada.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto menyampaikan bahwa saat ini bayi dalam keadaan sehat. Untuk selanjutnya bayi akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk dilakukan perawatan yang dibiayai oleh negara.
"Awalnya dari Puskesmas Jetis kemudian dia naik taxi online ke Giwangan kemudian naik becak ke TKP dan meletakkan bayi itu di gerobak gorengan," imbuh Nuri menjelaskan.
Baca Juga: Terminal Giwangan Bakal Cek Surat Bebas Covid-19, Masih Tunggu Juknis
Menurut Nuri, pelaku sendiri dinyatakan sudah mampu dan sudah selesai proses kelahiran saat keluar dari Puskesmas Jetis. Setelah membuang darah dagingnya, pelaku kembali ke kosnya. Pihak keluarga sendiri tidak mengetahui kondisi pelaku. Namun, saat melahirkan di Puskesmas, pelaku ditemani oleh salah seorang rekannya.
Berita Terkait
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta