SuaraJogja.id - Pengelola Terminal Giwangan Yogyakarta menyatakan belum menerapkan pengecekan surat bebas Covid-19 kepada para pelaku perjalanan yang tiba. Hingga saat ini pihak pengelola masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan aturan tersebut.
Kepala UPT Terminal Giwangan Bekti Zunanta menyatakan bahwa petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis terkait hal itu masih belum diberikan. Menurutnya, juklak dan juknis itu akan diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelang momen mudik Lebaran mendatang.
"Itu aturannya, belum ada dari kementrian. Jadi nanti biasanya menjelang lebaran ada juklak dan juknisnya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," kata Bekti, saat dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021).
Bekti menyebut pihaknya telah mengantisipasi kedatangan para pelaku perjalan di Terminal Giwangan. Salah satunya dengan semaksimal mungkin untuk melakukan pengecekan surat bebas Covid-19.
Namun memang sejauh ini pengecekan kepada pelaku perjalanan belum dilakukan. Pasalnya aturan teknis mengenai hal itu masih juga belum diberikan.
"Kita hanya berusaha semaksimal mungkin dengan temen-temen terminal lainnya nanti ada semacam hasil tes [bebas Covid-19] kalau dia negatif itu baru bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Menurutnya melalui surat edaran yang nantinya diberikan akan mencakup semua ketentuan yang bakal dilakukan di posko-posko penjagaan itu. Artinya secara ketugasan di lapangan pun akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
"Dalam surat edarannya biasanya ada poskonya seperti apa yang harus dilaksanakan di lapangan. Secara angkutan internal lebaran kan belum diundang untuk rapat. Kemarin hanya konferensi pers sehubungan dengan larangan [mudik] tanggal 6 sampai 17 Mei," terangnya.
Selain pengecekan surat bebas Covid-19 bagi para pelaku perjalanan yang datang ke Terminal Giwangan. Bekti mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalan dari Terminal Giwangan pun tetap harus membekali diri dengan surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Surat bebas Covid-19 itu bisa berupa hasil rapid tes antigen, Genose hingga swab PCR dengan hasio negatif. Kendati begitu pihaknya mengaku juga tidak mewajibkan seluruh penumpang.
"Ya yang berangkat dari Giwangan imbaunnya membawa surat bebas Covid-19," imbuhnya.
Ditanya mengenai penggunaan alat deteksi dini Covid-19 buatan UGM atau yang dikenal dengan GeNose di Terminal Giwangan, Bekti mengaku sebenarnya telah mendapat bantuan alat tersebut dari kementerian.
Bahkan sejumlah pegawai juga telah diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan lebih lanjut. Terkait dengan pengoperasian alat GeNose tersebut.
Namun keterbatasan perangkat keras berupa laptop yang mumpuni membuat penggunaan alat tersebut masih belum bisa dilakukan.
"Sebetulnya di Terminal Giwangan itu sudah ada alat GeNose. Kemarin sudah ada latihan [untuk petugas] 2 hari. Namun karena laptop tidak mensupport, alat itu tidak bisa kita pakai. Jadi masih menunggu bantuan laptop yang bisa mensupprt alat GeNose tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
-
Hasil Tes Positif Covid, Penumpang Angkutan Darat Bakal Disuruh Pulang Lagi
-
Patroli Acak di Tempat Wisata Jogja, 11 Rombongan Diminta Balik Kanan
-
Koalisi Desak Pemerintah Izinkan Jenazah Tokoh OPM Dimakamkan di Papua
-
Rute Perjalanan dan Biaya Lengkap Dari Jakarta ke Baduy
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu