SuaraJogja.id - Bisnis prostitusi online alias open BO yang menjajakan anak di bawah umur diungkap Polsek Gondokusuman, Yogyakarta. Kasus terbongkar setelah ibu dari seorang korban, warga Baciro, Gondokusuman, mencurigai perubahan sikap pada putrinya.
TW, ibu korban PCP (17) alias Mawar, melapor ke Polsek Gondokusuman pada Jumat (30/4/2021) siang karena putrinya belum juga pulang sejak malam. Selain itu, sejak Februari 2021, kata TW, Mawar sering melamun, keluar rumah dan pulang larut malam, hingga menjauh dari sang ibu.
Setiap kali TW menanyakan habis pergi ke mana, Mawar pun selalu marah. Perasaan mengganjal TW makin menjadi setelah ia menemukan uang lebih dari Rp1 juta di dompet anaknya yang masih duduk di bangku SMK itu, sedangkan ia hanya memberi Mawar uang jajan Rp10 ribu sehari.
Kecurigaan TW lantas mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga ditemukan identitas berinisial AY. Rupanya, Mawar merupakan korban prostitusi online anak di bawah umur.
"Dari AY mendapatkan informasi bahwa benar PCP dengan nama samaran Mawar dijual oleh Moh Umar Shahid (30), warga Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, dan Alfi Istiana (18) alias Rena, warga Rimbo Tengah, Bungo, Jambi, untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang, bahkan AY juga diajak oleh Umar untuk bergabung open BO, yaitu melayani seks dengan laki-laki hidung belang," terang Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/5/2021).
Dari AY, polisi juga mendapatkan nomor telepon untuk memesan layanan seks tersebut. Kemudian, lanjut Surahman, Kanit Reskrim beserta anggota menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura BO.
Lalu disepakati layanan dilakukan di sebuah hotel di Pakualaman, Yogyakarta dengan pemberi jasa atas nama Imel, yang tak lain adalah Mawar.
Lantas saat tiba waktunya, pada Jumat (30/4/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dilakukan penggerebekan. Tiga orang diamankan. Mereka adalah satu laki-laki -- Umar -- dan dua perempuan -- Alfi dan Imel atau Mawar.
"Terungkap bahwa Imel (PCP) anak di bawah umur yang dijual Moh Umar Shahid dan Alfi untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang. Menurut pengakuan Imel, dia melayani seks dengan laki-laki hidung belang sebanyak 40 kali di Hotel Cabin Malioboro, Hotel Cabin Gayam, dan Hotel Cabin Purwokinanti, dan dibenarkan oleh tersangka Umar," lanjut Surahman.
Baca Juga: Cewek Open BO di Malang Jadi Korban Perampokan, Sempat Dirudapaksa
Saat diperiksa, korban mengatakan, Alfi, yang merupakan seorang mahasiswi, ikut menjual dirinya baru tiga hari belakangan.
Korban mengungkapkan, dirinya sudah dua tahun mengenal Umar, tetapi baru disuruh open BO sejak dua bulan ke belakang. Umar dan Alfi menawarinya untuk open BO dengan imbalan melalui akun Facebook Dhen Bagoes Jogya.
Dari keterangan korban, tarif sekali melayani laki-laki hidung belang sebesar Rp500 ribu, sesuai yang ditentukan Umar. Kemudian hasilnya dibagi dua dengan Umar, dan bagian yang diterima Umar sebagian dipotong untuk membayar kamar hotel dan membayar Alfi.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari Umar, polisi menyita satu lembar kuwitansi The Cabin Purwokinanti Hotel atas nama Umar, uang tunai Rp200 ribu, dan satu unit ponsel OPPO A5S hitam. Sementara itu dari Alfi, polisi menyita satu unit ponsel OPPO A5S merah, dan barang yang disita dari korban adalah satu unit ponsel OPPO F1FW rose gold, uang tunai Rp160 ribu, satu tas hitam, tiga kondom, serta satu kartu pelajar atas nama inisial PCP.
Atas perbuatannya, kedua tersangka, Umar dan Alfi, dijerat pasal 76i jo pasal 88 uuri no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.
Berita Terkait
-
Cewek Open BO di Malang Jadi Korban Perampokan, Sempat Dirudapaksa
-
Ramadhan, Puluhan Remaja Pekanbaru Malah Asyik Ngamar di Hotel
-
Prostitusi Anak Terbongkar, Suami Jual Istri dan Istri Jual Adik
-
Hotel Reddoorz Ditutup Permanen, Tak Boleh Ada Usaha Apapun di Sana
-
Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor