SuaraJogja.id - Bisnis prostitusi online alias open BO yang menjajakan anak di bawah umur diungkap Polsek Gondokusuman, Yogyakarta. Kasus terbongkar setelah ibu dari seorang korban, warga Baciro, Gondokusuman, mencurigai perubahan sikap pada putrinya.
TW, ibu korban PCP (17) alias Mawar, melapor ke Polsek Gondokusuman pada Jumat (30/4/2021) siang karena putrinya belum juga pulang sejak malam. Selain itu, sejak Februari 2021, kata TW, Mawar sering melamun, keluar rumah dan pulang larut malam, hingga menjauh dari sang ibu.
Setiap kali TW menanyakan habis pergi ke mana, Mawar pun selalu marah. Perasaan mengganjal TW makin menjadi setelah ia menemukan uang lebih dari Rp1 juta di dompet anaknya yang masih duduk di bangku SMK itu, sedangkan ia hanya memberi Mawar uang jajan Rp10 ribu sehari.
Kecurigaan TW lantas mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga ditemukan identitas berinisial AY. Rupanya, Mawar merupakan korban prostitusi online anak di bawah umur.
"Dari AY mendapatkan informasi bahwa benar PCP dengan nama samaran Mawar dijual oleh Moh Umar Shahid (30), warga Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, dan Alfi Istiana (18) alias Rena, warga Rimbo Tengah, Bungo, Jambi, untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang, bahkan AY juga diajak oleh Umar untuk bergabung open BO, yaitu melayani seks dengan laki-laki hidung belang," terang Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/5/2021).
Dari AY, polisi juga mendapatkan nomor telepon untuk memesan layanan seks tersebut. Kemudian, lanjut Surahman, Kanit Reskrim beserta anggota menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura BO.
Lalu disepakati layanan dilakukan di sebuah hotel di Pakualaman, Yogyakarta dengan pemberi jasa atas nama Imel, yang tak lain adalah Mawar.
Lantas saat tiba waktunya, pada Jumat (30/4/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dilakukan penggerebekan. Tiga orang diamankan. Mereka adalah satu laki-laki -- Umar -- dan dua perempuan -- Alfi dan Imel atau Mawar.
"Terungkap bahwa Imel (PCP) anak di bawah umur yang dijual Moh Umar Shahid dan Alfi untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang. Menurut pengakuan Imel, dia melayani seks dengan laki-laki hidung belang sebanyak 40 kali di Hotel Cabin Malioboro, Hotel Cabin Gayam, dan Hotel Cabin Purwokinanti, dan dibenarkan oleh tersangka Umar," lanjut Surahman.
Baca Juga: Cewek Open BO di Malang Jadi Korban Perampokan, Sempat Dirudapaksa
Saat diperiksa, korban mengatakan, Alfi, yang merupakan seorang mahasiswi, ikut menjual dirinya baru tiga hari belakangan.
Korban mengungkapkan, dirinya sudah dua tahun mengenal Umar, tetapi baru disuruh open BO sejak dua bulan ke belakang. Umar dan Alfi menawarinya untuk open BO dengan imbalan melalui akun Facebook Dhen Bagoes Jogya.
Dari keterangan korban, tarif sekali melayani laki-laki hidung belang sebesar Rp500 ribu, sesuai yang ditentukan Umar. Kemudian hasilnya dibagi dua dengan Umar, dan bagian yang diterima Umar sebagian dipotong untuk membayar kamar hotel dan membayar Alfi.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari Umar, polisi menyita satu lembar kuwitansi The Cabin Purwokinanti Hotel atas nama Umar, uang tunai Rp200 ribu, dan satu unit ponsel OPPO A5S hitam. Sementara itu dari Alfi, polisi menyita satu unit ponsel OPPO A5S merah, dan barang yang disita dari korban adalah satu unit ponsel OPPO F1FW rose gold, uang tunai Rp160 ribu, satu tas hitam, tiga kondom, serta satu kartu pelajar atas nama inisial PCP.
Atas perbuatannya, kedua tersangka, Umar dan Alfi, dijerat pasal 76i jo pasal 88 uuri no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.
Berita Terkait
-
Cewek Open BO di Malang Jadi Korban Perampokan, Sempat Dirudapaksa
-
Ramadhan, Puluhan Remaja Pekanbaru Malah Asyik Ngamar di Hotel
-
Prostitusi Anak Terbongkar, Suami Jual Istri dan Istri Jual Adik
-
Hotel Reddoorz Ditutup Permanen, Tak Boleh Ada Usaha Apapun di Sana
-
Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?