SuaraJogja.id - Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian memastikan calon pemudik yang sudah diminta putar balik tetap tidak akan bisa lewat jalur alternatif atau jalur tikus. Pasalnya penjagaan di jalur-jalur alternatif terus dilakukan selama 24 jam.
"Seluruh polsek yang ada di wilayah Sleman, dari Pak Kapolres sudah membentuk tim tersendiri yang mana pada jalan-jalan alternatif tersebut akan dipatroli setiap saat selama 24 jam," kata Anang kepada awak media, Kamis (6/4/2021).
Anang menegaskan memang dari jajaran kepolisian yang ada termasuk dari seluruh polsek di Sleman tetap bertugas. Baik yang ditempatkan di pos penyekatan di jalur utama atau alternatif.
"Jadi jajaran polsek yang tidak terlibat dalam operasi ini [penyekatan di perbatasan] tapi punya tugas dan tanggungjawab mengamankan selain jalur utama," ujarnya.
Dicontohkan Anang, di wilayah Prambanan sendiri setidaknya ada tiga jalur alternatif. Namun semua jalur tersebut juga telah dijaga oleh jajaran yang ada serta dibantu patroli setiap saat.
"Jadi kita juga lakukan pengetatan di tempat-tempat yang sudah kita tentukan [selain jalur utama]," imbuhnya.
Anang menuturkan bahwa jumlah pos pengamanan yang ada di Sleman sendiri ada empat titik ditambah dengan satu pos pelayanan. Keempat pos pengamanan itu berada di Prambanan, Tempel, Ambarrukmo Plaza, dan Gamping.
Sementara untuk pos pelayanan sendiri berada di kawasan Kaliurang. Nantinya pos pelayanan ini akan difokuskan untuk menjaga jalur-jalur wisata.
"Untuk pos pelayanan kita berada di Kaliurang yang mana untuk pelayanan nanti akan mengampu jalur-jalur wisata yang ada di wilayah Sleman," tuturnya.
Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan di Pontianak, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik
Pasalnya memang wisata tetap diberbolehkan dengan catatan yang datang merupakan wisatawan lokal. Sedangkan untuk wisatawan dari luar daerah tetap akan dihalau atau diminta putar balik saat melintas di perbatasan.
Dalam kesempatan ini Anang mengatakan sesuai dengan arahan Kapolri bahwa penjagaan akan dilakukan selama 24 jam. Untuk itu pihaknya akan membagi tim yang bertugas dalam pelaksanaannya.
"Sesuai dengan instruksi bapak Kapolri kita laksanakan selama 24 jam. Jadi anggota tetap akan kita bagi ada yang istirahat ada yang berdinas. Tidak ada yang lepas dinas sesuai dengan ketentuan orang perhari sehingga pelaksanaannya dapat kita cover selama 24 jam dan itu pun di titik-titik tertentu tersebut yang tadi disampaikan jalan-jalan tikus akan juga 24 jam secara silih berganti," tandasnya.
Sebelumnya Polda DIY memastikan bahwa tidak akan memberikan ruang gerak bagi para calon pemudik di jalur-jalur alternatif. Selain sudah ada 10 titik pos yang dijaga nanti juga akan petugas yang selalu berpatroli.
"Jalur alternatif kita tidak memberikan ruang gerak bagi para pemudik atau masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Iwan menjelaskan nantinya patroli-patroli dari jajarannya itu difungsikan sebagai bantuan anggota yang juga telah berada di pos pengawasan. Bertujuan untuk terus mengawasi setiap pergerakan masyarakat terkhusus bagi yang bermaksud mudik.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Penyekatan di Pontianak, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik
-
Cara Melaporkan PNS yang Ketahuan Mudik
-
Hari Pertama Peniadaan Mudik, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
-
Dilarang Mudik, Ini Rekomendasi Tempat Dolan di Surabaya Saat Libur Lebaran
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!