Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 06 Mei 2021 | 15:48 WIB
Mobil Pick Up muatan puluhan ekor anjing dari Garut diamankan Polres Kulon Progo saat menggelar operasi penyekatan pemudik.

"Ancaman hukuman maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Load More