SuaraJogja.id - Selain antardaerah, pemerintah pusat akhirnya melarang masyarakat melakukan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi antarkabupaten/kota. Kebijakan ini juga akan diberlakukan di DIY karena seluruh kabupaten/kota di DI Yogyakarta dikatagorikan sebagai wilayah aglomerasi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menanggapi kebijakan ini. Sultan menyatakan belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik lokal. Namun bila kebijakan tersebut diterapkan maka Pemda DIY akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Lah iya mengikuti, tidak mungkin tidak. Saya kan nggak punya dasar kalau pemerintah pusat mencabut," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (07/05/2021).
Menurut Sultan, sebelumnya, seluruh kabupaten/kota di DIY masuk wilayah aglomerasi. Karenanya warga diizinkan melakukan mobilitas di dalam satu wilayah propinsi mudik lokal saat libur Lebaran.
Baca Juga: Sejumlah Mobil Pelat Luar DIY Ditilang Saat akan Masuk Kawasan Bantul
Namun dengan adanya kebijakan baru maka Pemda harus mencari cara lain untuk pengawasan pemudik. Namun karena mendadak maka skema pengawasan terhadap warga DIY yang mudik belum diputuskan. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya maupun pemerintah kabupaten/kota.
Apalagi aturan larangan mudik lokal tersebut juga mendadak. Sultan mengaku belum menerima arahan dari Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19.
"Antarkabupaten ya nggak boleh [mudik] kalau dicabut. Saya perlu ngatur. Saya belum tahu. Saya akan koordinasi dengan Pak Sekda," paparnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, larangan mudik lokal tersebut tidak akan mudah dilaksanakan di DIY. Sebab Pemda akan mengalami kesulitan dalam menutup akses keluar masuk antarkabupaten/kota selama pemberlakukan kebijakan tersebut.
"Ya kalau itu dilaksanakan di DIY itu sulit. Empat kabupaten dan kota selain kulon progo tidak bisa. Jalan tikus lorong-lorong itu banyak," paparnya.
Baca Juga: Aiptu Tomi Telah Diperiksa Propam Polda DIY, Sanksi Masih Belum Ditetapkan
Aji menyebutkan, akses antar kabupaten/kota di DIY sangat banyak. Terutama Kota Yogyakarta dengan Bantul, Sleman dan Gunung Kidul yang akses lintas hingga ratusan jumlahnya dan merata.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
-
Menguak Beda Makna Batik Jokowi dan Sri Sultan HB X, Diduga Corak Naga Tuai Perbincangan
-
Jokowi Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Makna Batik Jadi Sorotan: Motif Ular...
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital