Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Mei 2021 | 17:56 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sosok bernama Tomi yang diketahui menjadi sasaran dari kiriman sate beracun sianida dari tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) di Bantul sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.

"Mengenai Mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa. Diperiksa oleh Propam Polda," kata Yuli saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Kamis (6/5/2021).

Tomi yang notabene merupakan salah seorang anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta diperiksa terkait beberapa hal. Salah satunya berkaitan dengan beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan Nani.

Di sisi lain, Nani pun juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Bantul.

Baca Juga: Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi

Yuli menjelaskan jika memang nantinya hasil pemeriksaan kepada Tomi ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, kata Yuli, yang bersangkutan tetap dijatuhi sanksi.

"Siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan.

Lebih lanjut nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

"[Untuk sanksi] makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," tandasnya.

Baca Juga: Polres Bantul Telusuri Muasal Sianida yang Dibeli Nani Pelaku Sate Beracun

Yuli sendiri mengaku kurang mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan Tomi yang dilakukan oleh Propam Polda DIY tersebut.

"Tapi setelah ada berita atau isu itu [nikah siri] sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.

Mengenai hubungan antara Nani dan Tomi sendiri pun saat ini pihaknya juga masih didalami oleh penyidik. Sehingga memang belum dapat disimpulkan secara pasti hubungan sebenarnya dari kedua orang tersebut.

Load More