SuaraJogja.id - Pelaku sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), sudah mendapat pendampingan dari pengacara untuk kasus yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) itu. Nani akan mendapat penasihat hukum berinisial A yang disiapkan oleh kepolisian.
Menanggapi soal hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul Jayaputra Arsyad menyebutkan bahwa menginisial nama pengacara menyalahi etika di dalam keprofesiannya.
"Secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya menyebutkan inisial. Jika itu tersangka disebutkan inisial ya tidak apa-apa," kata Jayaputra, dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengaku tak mengetahui pasti siapa A yang disebut sebagai pengacara Nani. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi dari anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara wanita 25 tahun tersebut.
"Jika yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban sate beracun], tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seorang pengacara untuk pelaku Nani.
Polisi hanya memberikan inisial pengacara untuk perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu.
"Inisialnya A," kata Ngadi kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Ngadi mengungkapkan, pada Rabu (5/5/2021) tidak ada lagi pemeriksaan untuk Nani. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Nani pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Kasus Sate Beracun Dinilai Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Turun
Ngadi mengatakan, pemeriksaan dinilai sudah cukup. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga menghadirkan pengacara tersangka.
"Ini sesuai permintaan yang bersangkutan kami diminta untuk menyiapkan. Kami sudah siapkan dan telah bergabung saat pemeriksaan," ujar Ngadi.
Berita Terkait
-
Kasus Sate Beracun Dinilai Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Turun
-
Sosok R di Kasus Sate Beracun Masih Misteri, JPW: Harusnya Cepat Ditangkap
-
Top 5 SuaraJogja: Dixie Pamit, Kisah Mualaf Warga Lapas Cebongan Cari Tuhan
-
Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun
-
Foto Pelaku Sate Sianida Pakai Daster Diduga Sengaja Disebar Istri Polisi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan