SuaraJogja.id - Pelaku sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), sudah mendapat pendampingan dari pengacara untuk kasus yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) itu. Nani akan mendapat penasihat hukum berinisial A yang disiapkan oleh kepolisian.
Menanggapi soal hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul Jayaputra Arsyad menyebutkan bahwa menginisial nama pengacara menyalahi etika di dalam keprofesiannya.
"Secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya menyebutkan inisial. Jika itu tersangka disebutkan inisial ya tidak apa-apa," kata Jayaputra, dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengaku tak mengetahui pasti siapa A yang disebut sebagai pengacara Nani. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi dari anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara wanita 25 tahun tersebut.
"Jika yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban sate beracun], tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seorang pengacara untuk pelaku Nani.
Polisi hanya memberikan inisial pengacara untuk perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu.
"Inisialnya A," kata Ngadi kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Ngadi mengungkapkan, pada Rabu (5/5/2021) tidak ada lagi pemeriksaan untuk Nani. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Nani pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Kasus Sate Beracun Dinilai Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Turun
Ngadi mengatakan, pemeriksaan dinilai sudah cukup. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga menghadirkan pengacara tersangka.
"Ini sesuai permintaan yang bersangkutan kami diminta untuk menyiapkan. Kami sudah siapkan dan telah bergabung saat pemeriksaan," ujar Ngadi.
Berita Terkait
-
Kasus Sate Beracun Dinilai Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Turun
-
Sosok R di Kasus Sate Beracun Masih Misteri, JPW: Harusnya Cepat Ditangkap
-
Top 5 SuaraJogja: Dixie Pamit, Kisah Mualaf Warga Lapas Cebongan Cari Tuhan
-
Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun
-
Foto Pelaku Sate Sianida Pakai Daster Diduga Sengaja Disebar Istri Polisi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar