SuaraJogja.id - Pelaku sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), sudah mendapat pendampingan dari pengacara untuk kasus yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) itu. Nani akan mendapat penasihat hukum berinisial A yang disiapkan oleh kepolisian.
Menanggapi soal hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul Jayaputra Arsyad menyebutkan bahwa menginisial nama pengacara menyalahi etika di dalam keprofesiannya.
"Secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya menyebutkan inisial. Jika itu tersangka disebutkan inisial ya tidak apa-apa," kata Jayaputra, dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengaku tak mengetahui pasti siapa A yang disebut sebagai pengacara Nani. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi dari anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara wanita 25 tahun tersebut.
Baca Juga: Kasus Sate Beracun Dinilai Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Turun
"Jika yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban sate beracun], tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seorang pengacara untuk pelaku Nani.
Polisi hanya memberikan inisial pengacara untuk perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu.
"Inisialnya A," kata Ngadi kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Ngadi mengungkapkan, pada Rabu (5/5/2021) tidak ada lagi pemeriksaan untuk Nani. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Nani pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Sosok R di Kasus Sate Beracun Masih Misteri, JPW: Harusnya Cepat Ditangkap
Ngadi mengatakan, pemeriksaan dinilai sudah cukup. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga menghadirkan pengacara tersangka.
"Ini sesuai permintaan yang bersangkutan kami diminta untuk menyiapkan. Kami sudah siapkan dan telah bergabung saat pemeriksaan," ujar Ngadi.
Berita Terkait
-
Deretan Advokat yang Pernah Dicabut Izin Pengacaranya: Farhat Abbas Nyusul?
-
Profil & Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah, Desak Peradi Pecat Farhat Abbas sebagai Pengacara
-
Nasib Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Padahal Sang Ayah Pernah Jadi Hakim Agung MA RI
-
Berapa Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara? Langganan Dipolisikan, Terbaru Lawan Denny Sumargo
-
Mary Jane Veloso Pulang Kampung! Pengacara Desak Marcos Segera Beri Grasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem