SuaraJogja.id - Seorang pekerja proyek atau kuli bangunan beridentitas Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman konsumsi sabu supaya kuat saat bekerja. Akibat itu, MS harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pekerja berinisial MS tersebut mengungkapkan, ia mengkonsumsi sabu dengan cara membelinya secara daring. Menurut MS, pekerjaan sebagai kuli kerap membuatnya lelah.
"Sudah [mengonsumsi sabu] selama tiga bulan. Setiap bulan, membeli dua kali. Saya konsumsi sendiri, kalau capek,” kata MS, saat ditanyai wartawan, di Mapolres Sleman, Jumat (7/5/2021).
MS diketahui membeli sabu dalam bentuk ecer paket hemat (pahe). Sabu dikemas dalam satu plastik kecil klip, dengan berat di bawah 5 gram, seharga Rp300.000.
Baca Juga: Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
Penelusuran aparat terhadap tersangka MS, berawal dari laporan yang masuk ke polisi, selanjutnya ditindaklanjuti.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Sleman Iptu Farid Noor menuturkan, MS ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Sleman, pada akhir Maret lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, di Banguntapan, Bantul.
"Setelah digeledah, dijumpai sejumlah barang bukti antara lain sebuah kantong plastik klip, berisi sabu seberat kurang lebih 0,10 gram. Selain itu ada sebuah pipet kaca dan korek api gas warna biru," kata dia.
Atas perbuatannya itu, MS disangkakan Pasal 114 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara; Pasal 112 ayat 1, ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimal Rp 8 miliar.
Yang bersangkutan juga dikenakan pasal 127 ayat 1 a, dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga: Tak Menyangka, Kiper PSS Sleman Kaget Dipanggil ke TC Timnas Indonesia
Farid menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima jajarannya, dalam empat bulan belakangan, Polres Sleman mendapati 16 laporan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah itu, 11 laporan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke tahap 2.
"Sisanya masih dalam penanganan kepolisian," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan