Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:57 WIB
Penyekatan oleh petugas gabungan di pos penyekatan jalur perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Tempel, Sleman, Jumat (7/5/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman bersama dengan instansi lainnya terus melakukan penyekatan kepada masyarakat yang diduga hendak mudik di pintu masuk DIY. Sejumlah skenario dibuat guna mengantisipasi kecametan kendaraan di jalur utama.

Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di pos penyekatan Tempel, Sleman, Jumat (7/5/2021) sejak sekitar pukul 09.46 WIB sejumlah petugas telah bertugas melaksanakan penyekatan. Sejumlah mobil yang berplat nomor dari luar Jogja akan diberhentikan.

Sedangkan untuk mobil dengan plat nomor Jogja akan tetap diperbolehkan melintas. Dari operasi penyekatan pagi itu, tidak sedikit kendaraan roda empat yang harus diputar balik.

Dalam pemeriksaan kendaraan dari luar kota itu pun tidak teramati kemacetan panjang di kawasan perbatasan Jawa Tengah dan DIY itu. Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan cepat.

Baca Juga: Polres Sleman Pastikan Kendaraan Tak Lewat Jalur Tikus Usai Diputar Balik

PA Pos Sekat Tempel, Ipda Krisna Harahap mengatakan memang secara teknis pihaknya telah mengatur skenario agar pelaksanaan penyekatan dapat berjalan lebih teratur. Artinya dengan tanpa menimbulkan kemacetan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

"Teknisnya seperti yang sudah dilihat, di jalan itu satu lajur kami pecah menjadi dua," kata Krisna saat ditemui awak media di pos penyekatan Tempel, Sleman.

Dalam pelaksanaannya kendaraan yang masuk ke DIY melalui Magelang, Jawa Tengah akan dibagi juga lajurnya. Untuk kendaraan berplat nomor AB atau dari DIY akan diminta untuk melaju di lajur sebelah kiri.

Kendaraan berplat AB tersebut tidak ada dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Begitu juga dengan kendaraan lain terutama kendaraan yang membawa logistik.

"Untuk [kendaraan] plat AB lurus terus biar dia lancar. Mungkin juga kendaraan lain yang berplat non AB tapi membawa logistik atau menghidupi hajat orang banyak, misal truk membawa sembako tetep terus," terangnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, sejak Dini Hari Polres Sleman Putar Balik Puluhan Kendaraan

Sedangkan untuk kendaraan yang berplat nomor non-AB atau dari luar daerah DIY akan diminta melewati lajur sebelah dalam atau kanan. Tujuannya guna memudahkan pemeriksaan kendaraan itu dilakukan.

"Baru untuk yang non AB kita letakkan di lajur dalam sebelah kanan untuk dilakukan pemeriksaan secara gabungan oleh Polri, Satpol-PP, TNI, Dishub hingga Basarnas," ujarnya.

Pengecekan itu di antaranya menanyakan tujuan yang bersangkutan untuk melintas ke Jogja. Selain itu juga untuk memeriksa kelengkapan surat-surat semisal tes antigen, PCR hingga SIKM.

Jika memang pelaku perjalanan yang diperiksa terindikasi bertujuan untuk mudik maka petugas akan langsung meminta putar balik.

Sementara itu di sisi lain, dalam pemantauan pada jalur alternatif atau jalur tikus yang ada di sekitar wilayah Tempel juga tidak terlihat ada peningkatan arus lalu lintas yang signifikan.

Bahkan dalam kesempatan yang sama tidak terlihat kendaraan berplat nomor luar kota melewati jalur-jalur tersebut.

Krisna menuturkan untuk jalur-jalur alternatif atau jalur tikus itu pun tetap dilakukan penjagaan oleh petugas setempat.

"Jadi untuk jalur tikus selain jalur utama sudah ada sprin penyekatan oleh Kapolsek Tempel, pelaksana dari anggota Mapolsek Tempel," tuturnya.

Sebelumnya Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian memastikan calon pemudik yang sudah diminta putar balik tetap tidak akan bisa lewat jalur alternatif atau jalur tikus. Pasalnya penjagaan di jalur-jalur alternatif terus dilakukan selama 24 jam.

"Seluruh polsek yang ada di wilayah Sleman, dari Pak Kapolres sudah membentuk tim tersendiri yang mana pada jalan-jalan alternatif tersebut akan dipatroli setiap saat selama 24 jam," kata Anang.

Anang menegaskan memang dari jajaran kepolisian yang ada termasuk dari seluruh polsek di Sleman tetap bertugas. Baik yang ditempatkan di pos penyekatan di jalur utama atau alternatif.

"Jadi jajaran polsek yang tidak terlibat dalam operasi ini [penyekatan di perbatasan] tapi punya tugas dan tanggungjawab mengamankan selain jalur utama," ujarnya.

Dicontohkan Anang, di wilayah Prambanan sendiri setidaknya ada tiga jalur alternatif. Namun semua jalur tersebut juga telah dijaga oleh jajaran yang ada serta dibantu patroli setiap saat.

"Jadi kita juga lakukan pengetatan di tempat-tempat yang sudah kita tentukan [selain jalur utama]," imbuhnya.

Anang menuturkan bahwa jumlah pos pengamanan yang ada di Sleman sendiri berjumlah empat titik ditambah dengan satu pos pelayanan di Kaliurang. Keempat pos pengamanan itu berada di Prambanan, Tempel, Ambarrukmo Plaza, dan Gamping.

Sebelumnya diberitakan SuaraJogja.id bahwa sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). 

Kemacetan tersebut merupakan imbas dari penyekatan kendaraan terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Load More