Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:12 WIB
Penyekatan oleh petugas gabungan di pos penyekatan jalur perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Tempel, Sleman, Jumat (7/5/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Saat ditanya pantauan selama dua hari penyekatan ini, ia menyebut ada banyak kendaraan diminta putar balik di perbatasan DIY-Jateng kawasan Tempel.

Sementara di jalur alternatif Blaburan (rute Sleman-Magelang), terlihat satu kendaraan bernopol luar daerah yaitu H, yang dicurigai merupakan pemudik.

"Ternyata pekerja laju," terangnya.

Dalam kesempatan sama, Arip mengapresiasi adanya posko pemantauan lalu-lintas, kawasan perbatasan DIY-Jateng, di Kejambon, Sindumartani, Ngemplak. 

Baca Juga: Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda

Posko itu dibangun atas inisiatif Polsek Ngemplak dan Kapanewon Ngemplak.

"Area yang tidak ada poskonya, kami monitoring mobile, bersama Satuan Polisi Pamong Praja," kata dia.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian menyatakan, hingga saat ini perjalanan antar wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut, dari institusi tingkat pusat.

Tercatat, selama dua hari diketahui mayoritas kendaraan yang melintas di Sleman adalah plat AD, AA, B serta AG.

"Belum dijumpai ambulans yang digunakan untuk mudik," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini

Kontributor : Uli Febriarni

Load More