SuaraJogja.id - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan telah menindak ratusan kendaraan travel gelap. Tercatat hingga saat ini ada 159 kendaraan travel gelap yang dilakukan penindakan.
"Terakhir pada saat di Kominfo saya sampaikan ada 159 [kendaraan travel gelap] yang sudah dilakukan penindakan," kata Arief saat berkunjung ke Pos Pengamanan Lalu Lintas di kawasan Tugu Kota Yogyakarta, Sabtu (8/5/2021).
Arief menuturkan terdapat beberapa persoalan yang membuat bahwa travel gelap itu perlu dilakukan penindakan. Selain memang melanggar aturan masa larangan mudik Lebaran 2021.
Di sisi lain, kata Arief, travel gelap juga tidak memiliki jaminan asuransi yang jelas. Sehingga jika dalam praktiknya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan merepotkan dalam kepengurusannya.
"Karena travel gelap itu tidak ada jaminan asuransi. Kalau terjadi kecelakaan pada penumpangnya lha ini yang perlu dipahami oleh warga masyarakat," terangnya.
Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu memanfaatkan travel gelap. Terlebih dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 sebab selain dilarang juga tidak aman.
"Jangan menggunakan travel gelap itu yang tidak punya trayek. Tidak ada cover asuransi kalau luka atau kecelakaan," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Arief bahwa Polri sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga keamanan masyarakat selama momen Lebaran 2021 mendatang.
Mulai dari tahap pertama dengan pra kegiatan peniadaan mudik dengan operasi keselamatan. Kemudian operasi ketupat yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik
"Nanti pasca operasi ketupat tetap kita lakukan pengamanan tugas-tugas seperti ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono memang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap. Terlebih yang digunakan masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Istiono beberapa waktu lalu.
Penindakan secara tegas itu dilakukan selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan tidak resmi yang menyelundupkan penumpang untuk mudik.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo