SuaraJogja.id - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan telah menindak ratusan kendaraan travel gelap. Tercatat hingga saat ini ada 159 kendaraan travel gelap yang dilakukan penindakan.
"Terakhir pada saat di Kominfo saya sampaikan ada 159 [kendaraan travel gelap] yang sudah dilakukan penindakan," kata Arief saat berkunjung ke Pos Pengamanan Lalu Lintas di kawasan Tugu Kota Yogyakarta, Sabtu (8/5/2021).
Arief menuturkan terdapat beberapa persoalan yang membuat bahwa travel gelap itu perlu dilakukan penindakan. Selain memang melanggar aturan masa larangan mudik Lebaran 2021.
Di sisi lain, kata Arief, travel gelap juga tidak memiliki jaminan asuransi yang jelas. Sehingga jika dalam praktiknya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan merepotkan dalam kepengurusannya.
"Karena travel gelap itu tidak ada jaminan asuransi. Kalau terjadi kecelakaan pada penumpangnya lha ini yang perlu dipahami oleh warga masyarakat," terangnya.
Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu memanfaatkan travel gelap. Terlebih dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 sebab selain dilarang juga tidak aman.
"Jangan menggunakan travel gelap itu yang tidak punya trayek. Tidak ada cover asuransi kalau luka atau kecelakaan," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Arief bahwa Polri sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga keamanan masyarakat selama momen Lebaran 2021 mendatang.
Mulai dari tahap pertama dengan pra kegiatan peniadaan mudik dengan operasi keselamatan. Kemudian operasi ketupat yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik
"Nanti pasca operasi ketupat tetap kita lakukan pengamanan tugas-tugas seperti ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono memang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap. Terlebih yang digunakan masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Istiono beberapa waktu lalu.
Penindakan secara tegas itu dilakukan selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan tidak resmi yang menyelundupkan penumpang untuk mudik.
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Penonton Jogja Geger! Penayangan Eksklusif Badut Gendong Bikin Tegang dan Campur Aduk Emosi
-
Motor Listrik Rakitan Siswa SMK Ini Tembus 132 Km/Jam, Suaranya Nyaris Tak Terdengar
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat