SuaraJogja.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan penyekatan antarkabupaten atau kota yang ada di DIY.
Hal itu berkaitan dengan aturan terbaru pemerintah terkait dengan larangan mudik lokal atau mudik di kawasan aglomerasi antarkabupaten/kota. Sebagaimana diketahui DIY sendiri masuk dalam kategori sebagai wilayah aglomerasi.
"Sampai saat ini sepertinya menjadi kurang efektif [penyekatan antar kabupaten atau kota di DIY] justru nanti malah bisa berkerumun dan lebih riskan lah," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Lebih lanjut terkait dengan aturan larangan mudik di wilayah aglomerasi itu, kata Agus, dilihat secara geografis Yogyakarta yang tidak terpisah tentu menjadi sangat sulit. Menurutnya upaya preventif dengan protokol kesehatan 5M yang menjadi wajib untuk semakin diperketat.
Baca Juga: Sambut Lebaran, The Rich Jogja Hotel Suguhkan Promo Paket Syawalan
Pengetatan protokol kesehatan tersebut juga dapat digunakan sebagai kontrol masyarakat. Selain di sisi lain masyarakat juga turut mengawasi lingkungannya sendiri.
"Lalu peran satgas Covid-19 di tingkat kota sampai ke kelurahan hingga RT dan RW itu kita efektifkan. Sehingga sesuai dengan Pak Sekda DIY, kami tentunya akan menindaklanjuti untuk upaya preventif. Karena kalau disekat ini mau berapa ribu orang [yang dikerahkan]," ungkapnya.
Agus menilai langkah-langkah kearifan lokal di wilayah DIY masih akan menjadi tindaklanjut yang efektif. Dengan mengoptimalkan protokol kesehatan dan satgas Covid-19 di tingkat yang paling rendah.
Sebelumnya diberitakan Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, larangan mudik lokal tersebut tidak akan mudah dilaksanakan di DIY. Sebab Pemda akan mengalami kesulitan dalam menutup akses keluar masuk antarkabupaten/kota selama pemberlakukan kebijakan tersebut.
"Ya kalau itu dilaksanakan di DIY itu sulit. Empat kabupaten dan kota selain kulon progo tidak bisa. Jalan tikus lorong-lorong itu banyak," ujar Aji.
Baca Juga: Waspadai Timbulnya Zona Merah Usai Lebaran, Warga Jogja Diminta Taat Prokes
Aji menyebutkan, akses antar kabupaten/kota di DIY sangat banyak. Terutama Kota Yogyakarta dengan Bantul, Sleman dan Gunung Kidul yang akses lintas hingga ratusan jumlahnya dan merata.
Namun bila pemerintah pusat tetap memberlakukan larangan mudik lokal, Pemda harus kerja keras mencari solusi. Diantaranya memaksimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat desa hingga RT/RW.
"Setiap ada orang mau keluar ketok (kelihatan), mau keluar dicegat satgas desa atau rt/rw. Kita tidak mungkin melakukan penjagaan, kecuali kulon progo, kalau mau renang. Kalau regulasinya imbauan, saya kira pak gubernur akan membuat kebijakan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
Terkini
-
Kanker Serviks Ancam Perempuan Indonesia, Vaksinasi jadi Solusi, Jangan Sampai Terlambat Ditangani
-
Transformasi BRI Didukung Tata Kelola Baik dan Manajemen Risiko Andal
-
Okupansi Hotel Naik, Libur Sekolah di Sleman Diramal jadi Ladang Cuan Bagi Pengusaha Lokal
-
KUR BRI Bantu RKP Produksi Ribuan Porsi MBG Setiap Hari di Sumatera Selatan
-
Hoki Liburan Sekolah! 3 Link Saldo DANA Kaget Ini Siap Tambah Cuan, Segera Klaim Sebelum Kehabisan!