SuaraJogja.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan penyekatan antarkabupaten atau kota yang ada di DIY.
Hal itu berkaitan dengan aturan terbaru pemerintah terkait dengan larangan mudik lokal atau mudik di kawasan aglomerasi antarkabupaten/kota. Sebagaimana diketahui DIY sendiri masuk dalam kategori sebagai wilayah aglomerasi.
"Sampai saat ini sepertinya menjadi kurang efektif [penyekatan antar kabupaten atau kota di DIY] justru nanti malah bisa berkerumun dan lebih riskan lah," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Lebih lanjut terkait dengan aturan larangan mudik di wilayah aglomerasi itu, kata Agus, dilihat secara geografis Yogyakarta yang tidak terpisah tentu menjadi sangat sulit. Menurutnya upaya preventif dengan protokol kesehatan 5M yang menjadi wajib untuk semakin diperketat.
Pengetatan protokol kesehatan tersebut juga dapat digunakan sebagai kontrol masyarakat. Selain di sisi lain masyarakat juga turut mengawasi lingkungannya sendiri.
"Lalu peran satgas Covid-19 di tingkat kota sampai ke kelurahan hingga RT dan RW itu kita efektifkan. Sehingga sesuai dengan Pak Sekda DIY, kami tentunya akan menindaklanjuti untuk upaya preventif. Karena kalau disekat ini mau berapa ribu orang [yang dikerahkan]," ungkapnya.
Agus menilai langkah-langkah kearifan lokal di wilayah DIY masih akan menjadi tindaklanjut yang efektif. Dengan mengoptimalkan protokol kesehatan dan satgas Covid-19 di tingkat yang paling rendah.
Sebelumnya diberitakan Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, larangan mudik lokal tersebut tidak akan mudah dilaksanakan di DIY. Sebab Pemda akan mengalami kesulitan dalam menutup akses keluar masuk antarkabupaten/kota selama pemberlakukan kebijakan tersebut.
"Ya kalau itu dilaksanakan di DIY itu sulit. Empat kabupaten dan kota selain kulon progo tidak bisa. Jalan tikus lorong-lorong itu banyak," ujar Aji.
Baca Juga: Sambut Lebaran, The Rich Jogja Hotel Suguhkan Promo Paket Syawalan
Aji menyebutkan, akses antar kabupaten/kota di DIY sangat banyak. Terutama Kota Yogyakarta dengan Bantul, Sleman dan Gunung Kidul yang akses lintas hingga ratusan jumlahnya dan merata.
Namun bila pemerintah pusat tetap memberlakukan larangan mudik lokal, Pemda harus kerja keras mencari solusi. Diantaranya memaksimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat desa hingga RT/RW.
"Setiap ada orang mau keluar ketok (kelihatan), mau keluar dicegat satgas desa atau rt/rw. Kita tidak mungkin melakukan penjagaan, kecuali kulon progo, kalau mau renang. Kalau regulasinya imbauan, saya kira pak gubernur akan membuat kebijakan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk