SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menilai penyekatan dan pelarangan mudik lokal atau yang tinggal di wilayah aglomerasi, yang kini ditetapkan pemerintah pusat, sukar diterapkan.
Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi mulai dilarangnya mudik area aglomerasi pada hari ini dari Satgas COVID-19 kabupaten.
Namun demikian, karena ada beberapa kendala, hal itu belum dibahas mendetail dan baru direncanakan dibahas besok (Sabtu, 8/5/2021).
"Jadi sekarang masih boleh [melintas]. Kami belum ambil sikap. Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi [Pemda DIY]," kata Arip, Jumat (7/5/2021).
Menurut Arip, kesulitan penyekatan antar wilayah aglomerasi lebih tinggi ketimbang penyekatan antar provinsi.
"Contohnya Sleman dan Kota Yogyakarta, jalurnya banyak sekali. Itu kan diimplementasinya agak susah. Karena yang namanya aglomerasi itu sebenarnya batas tidak ada, sudah nyambung," terangnya.
Ia mencontohnya, batas antara Sleman dan Bantul sangat tipis terlihat di area Ambarukmo Plaza.
"Itu depan Amplaz sudah Bantul. Tingkat kesulitannya lebih tinggi. Kami masih menunggu instruksi dari pak Gubernur," ujarnya.
Arip tak menampik, kesulitan itu bahkan muncul saat pihaknya membayangkan skenario penyekatan antar wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
"Paling memungkinkan, mengoptimalkan Satgas mikro di tingkat RT, RW dan padukuhan. Mereka bisa mengidentifikasi, karena pendatang dan pemudik mereka boleh menanyakan. Tapi yang Satgas kabupaten agak susah," urainya.
Saat ditanya pantauan selama dua hari penyekatan ini, ia menyebut ada banyak kendaraan diminta putar balik di perbatasan DIY-Jateng kawasan Tempel.
Sementara di jalur alternatif Blaburan (rute Sleman-Magelang), terlihat satu kendaraan bernopol luar daerah yaitu H, yang dicurigai merupakan pemudik.
"Ternyata pekerja laju," terangnya.
Dalam kesempatan sama, Arip mengapresiasi adanya posko pemantauan lalu-lintas, kawasan perbatasan DIY-Jateng, di Kejambon, Sindumartani, Ngemplak.
Posko itu dibangun atas inisiatif Polsek Ngemplak dan Kapanewon Ngemplak.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan