SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menilai penyekatan dan pelarangan mudik lokal atau yang tinggal di wilayah aglomerasi, yang kini ditetapkan pemerintah pusat, sukar diterapkan.
Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi mulai dilarangnya mudik area aglomerasi pada hari ini dari Satgas COVID-19 kabupaten.
Namun demikian, karena ada beberapa kendala, hal itu belum dibahas mendetail dan baru direncanakan dibahas besok (Sabtu, 8/5/2021).
"Jadi sekarang masih boleh [melintas]. Kami belum ambil sikap. Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi [Pemda DIY]," kata Arip, Jumat (7/5/2021).
Menurut Arip, kesulitan penyekatan antar wilayah aglomerasi lebih tinggi ketimbang penyekatan antar provinsi.
"Contohnya Sleman dan Kota Yogyakarta, jalurnya banyak sekali. Itu kan diimplementasinya agak susah. Karena yang namanya aglomerasi itu sebenarnya batas tidak ada, sudah nyambung," terangnya.
Ia mencontohnya, batas antara Sleman dan Bantul sangat tipis terlihat di area Ambarukmo Plaza.
"Itu depan Amplaz sudah Bantul. Tingkat kesulitannya lebih tinggi. Kami masih menunggu instruksi dari pak Gubernur," ujarnya.
Arip tak menampik, kesulitan itu bahkan muncul saat pihaknya membayangkan skenario penyekatan antar wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
"Paling memungkinkan, mengoptimalkan Satgas mikro di tingkat RT, RW dan padukuhan. Mereka bisa mengidentifikasi, karena pendatang dan pemudik mereka boleh menanyakan. Tapi yang Satgas kabupaten agak susah," urainya.
Saat ditanya pantauan selama dua hari penyekatan ini, ia menyebut ada banyak kendaraan diminta putar balik di perbatasan DIY-Jateng kawasan Tempel.
Sementara di jalur alternatif Blaburan (rute Sleman-Magelang), terlihat satu kendaraan bernopol luar daerah yaitu H, yang dicurigai merupakan pemudik.
"Ternyata pekerja laju," terangnya.
Dalam kesempatan sama, Arip mengapresiasi adanya posko pemantauan lalu-lintas, kawasan perbatasan DIY-Jateng, di Kejambon, Sindumartani, Ngemplak.
Posko itu dibangun atas inisiatif Polsek Ngemplak dan Kapanewon Ngemplak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!