SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menilai penyekatan dan pelarangan mudik lokal atau yang tinggal di wilayah aglomerasi, yang kini ditetapkan pemerintah pusat, sukar diterapkan.
Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi mulai dilarangnya mudik area aglomerasi pada hari ini dari Satgas COVID-19 kabupaten.
Namun demikian, karena ada beberapa kendala, hal itu belum dibahas mendetail dan baru direncanakan dibahas besok (Sabtu, 8/5/2021).
"Jadi sekarang masih boleh [melintas]. Kami belum ambil sikap. Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi [Pemda DIY]," kata Arip, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
Menurut Arip, kesulitan penyekatan antar wilayah aglomerasi lebih tinggi ketimbang penyekatan antar provinsi.
"Contohnya Sleman dan Kota Yogyakarta, jalurnya banyak sekali. Itu kan diimplementasinya agak susah. Karena yang namanya aglomerasi itu sebenarnya batas tidak ada, sudah nyambung," terangnya.
Ia mencontohnya, batas antara Sleman dan Bantul sangat tipis terlihat di area Ambarukmo Plaza.
"Itu depan Amplaz sudah Bantul. Tingkat kesulitannya lebih tinggi. Kami masih menunggu instruksi dari pak Gubernur," ujarnya.
Arip tak menampik, kesulitan itu bahkan muncul saat pihaknya membayangkan skenario penyekatan antar wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
"Paling memungkinkan, mengoptimalkan Satgas mikro di tingkat RT, RW dan padukuhan. Mereka bisa mengidentifikasi, karena pendatang dan pemudik mereka boleh menanyakan. Tapi yang Satgas kabupaten agak susah," urainya.
Saat ditanya pantauan selama dua hari penyekatan ini, ia menyebut ada banyak kendaraan diminta putar balik di perbatasan DIY-Jateng kawasan Tempel.
Sementara di jalur alternatif Blaburan (rute Sleman-Magelang), terlihat satu kendaraan bernopol luar daerah yaitu H, yang dicurigai merupakan pemudik.
"Ternyata pekerja laju," terangnya.
Dalam kesempatan sama, Arip mengapresiasi adanya posko pemantauan lalu-lintas, kawasan perbatasan DIY-Jateng, di Kejambon, Sindumartani, Ngemplak.
Posko itu dibangun atas inisiatif Polsek Ngemplak dan Kapanewon Ngemplak.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY