SuaraJogja.id - Seorang pekerja proyek atau kuli bangunan beridentitas Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman konsumsi sabu supaya kuat saat bekerja. Akibat itu, MS harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pekerja berinisial MS tersebut mengungkapkan, ia mengkonsumsi sabu dengan cara membelinya secara daring. Menurut MS, pekerjaan sebagai kuli kerap membuatnya lelah.
"Sudah [mengonsumsi sabu] selama tiga bulan. Setiap bulan, membeli dua kali. Saya konsumsi sendiri, kalau capek,” kata MS, saat ditanyai wartawan, di Mapolres Sleman, Jumat (7/5/2021).
MS diketahui membeli sabu dalam bentuk ecer paket hemat (pahe). Sabu dikemas dalam satu plastik kecil klip, dengan berat di bawah 5 gram, seharga Rp300.000.
Penelusuran aparat terhadap tersangka MS, berawal dari laporan yang masuk ke polisi, selanjutnya ditindaklanjuti.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Sleman Iptu Farid Noor menuturkan, MS ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Sleman, pada akhir Maret lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, di Banguntapan, Bantul.
"Setelah digeledah, dijumpai sejumlah barang bukti antara lain sebuah kantong plastik klip, berisi sabu seberat kurang lebih 0,10 gram. Selain itu ada sebuah pipet kaca dan korek api gas warna biru," kata dia.
Atas perbuatannya itu, MS disangkakan Pasal 114 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara; Pasal 112 ayat 1, ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimal Rp 8 miliar.
Yang bersangkutan juga dikenakan pasal 127 ayat 1 a, dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga: Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
Farid menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima jajarannya, dalam empat bulan belakangan, Polres Sleman mendapati 16 laporan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah itu, 11 laporan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke tahap 2.
"Sisanya masih dalam penanganan kepolisian," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Gegara Narkoba, Istri Susul Suami Mendekam di Lapas Kerobokan
-
Sebelum Kena Narkoba, Daniel Mardhany Deadsquad Ikut Pemuja Setan
-
Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB
-
Tsania Marwa Eksekusi Anak, Atalarik Syach: Seperti Tersangka Narkoba
-
Setahun Konsumsi Narkoba, Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany: Saya Stres
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!