SuaraJogja.id - Seorang pekerja proyek atau kuli bangunan beridentitas Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman konsumsi sabu supaya kuat saat bekerja. Akibat itu, MS harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pekerja berinisial MS tersebut mengungkapkan, ia mengkonsumsi sabu dengan cara membelinya secara daring. Menurut MS, pekerjaan sebagai kuli kerap membuatnya lelah.
"Sudah [mengonsumsi sabu] selama tiga bulan. Setiap bulan, membeli dua kali. Saya konsumsi sendiri, kalau capek,” kata MS, saat ditanyai wartawan, di Mapolres Sleman, Jumat (7/5/2021).
MS diketahui membeli sabu dalam bentuk ecer paket hemat (pahe). Sabu dikemas dalam satu plastik kecil klip, dengan berat di bawah 5 gram, seharga Rp300.000.
Penelusuran aparat terhadap tersangka MS, berawal dari laporan yang masuk ke polisi, selanjutnya ditindaklanjuti.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Sleman Iptu Farid Noor menuturkan, MS ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Sleman, pada akhir Maret lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, di Banguntapan, Bantul.
"Setelah digeledah, dijumpai sejumlah barang bukti antara lain sebuah kantong plastik klip, berisi sabu seberat kurang lebih 0,10 gram. Selain itu ada sebuah pipet kaca dan korek api gas warna biru," kata dia.
Atas perbuatannya itu, MS disangkakan Pasal 114 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara; Pasal 112 ayat 1, ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimal Rp 8 miliar.
Yang bersangkutan juga dikenakan pasal 127 ayat 1 a, dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga: Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
Farid menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima jajarannya, dalam empat bulan belakangan, Polres Sleman mendapati 16 laporan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah itu, 11 laporan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke tahap 2.
"Sisanya masih dalam penanganan kepolisian," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Gegara Narkoba, Istri Susul Suami Mendekam di Lapas Kerobokan
-
Sebelum Kena Narkoba, Daniel Mardhany Deadsquad Ikut Pemuja Setan
-
Jaringan Narkoba asal Riau Terbongkar di NTB
-
Tsania Marwa Eksekusi Anak, Atalarik Syach: Seperti Tersangka Narkoba
-
Setahun Konsumsi Narkoba, Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany: Saya Stres
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak