SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idulfitri 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis (13/05/2021). Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dengan adanya penetapan ini, PP Muhammadiyah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik yang diatur pemerintah. Kesadaran ini penting untuk meminimalisir penularan COVID-19 di masa pandemi ini.
"Memang berat meninggal tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal. Tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektf [untuk tidak mudik]. Mencegah dan menahan diridari segala bentuk kerumunan dan keadaan yang membuat mudarat harus diutamakan dalam kehidupan bersama,” ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (10/05/20210).
Namun kesadaran masyarakat tersebut, lanjut Haedar harus dibarengi dengan konsistensi pemerintah dalam membatasi aktivitas publik lainnya yang berpotensi menciptakan kerumunan. Kebijakan larangan mudik juga perlu dibarengi pembatasan kerumunan di kawasan wisata dan ruang publik lainnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Kamis 13 Mei 2021
"Perlu ada pendekatan dan langkah yang menyeluruh, sehingga tidak akan menimbulkan masalah yang lain," terangnya.
Sementara sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto mengungkapkan, Muhammadiyah juga menghimbau masyarakat untuk melakukan Salat Id secara terbatas pada Idulfitri mendatang. Sebab dari pengalaman tarawih selama bulan Ramadan, muncul klaster penularan baru COVID-19 dari kegiatan ibadah tersebut.
"Salat id sebaiknya dilakukan di rumah saja untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif covid-19. Jika tidak ada yang positif, maka salad id dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan jumlah terbatas dan berjarak, tidak berjabat tangan dan tidak berkerumun," paparnya.
Himbauan yang sama juga diberlakukan saat malam takbir Idulfitri. Masyarakat diminta tidak melakukan takbir keliling yang bisa menimbulkan kerumunan. Takbir bisa dilakukan di rumah atau masjid selama tidak ada yang terpapar COVID-19.
Meski diperbolehkan di masjid, pembatasan jumlah warga untuk ikut takbir juga perlu dilakukan. Dengan demikian Idulfitri benar-benar menjadi momen untuk mengaktualisasikan takwa dan kesalehan umat di masa pandemi ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Insiden Berdarah di Yerusalem
"Pandemi belum berakhir, setiap warga harus senantiasa waspada dan berdisplin diri," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan