SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menegaskan larangan mudik lokal bagi warga DIY pada libur Lebaran 2021 mendatang. Alih-alih mudik, masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah selama libur panjang.
"Saya punya harapan sama masyarakat Jogja, khususnya menghadapi libur Lebaran, untuk menerapkan protokol kesehatan 5M dengan baik karena bagaimanapun di Jogja maupun luar Jogja [kasus Covid-19] masih fluktuatif. Apalagi di luar jawa [kasus] juga naik," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/5/2021).
Menurut Sultan, Pemda memperbolehkan warga di wilayah aglomerasi Yogyakarta Raya untuk bersilaturahmi. Namun mereka harus membawa surat sehat seperti rapid antigen ataupun GeNose untuk memastikan kesehatan mereka terjaga.
Apalagi saat bersilaturahmi, masyarakat banyak bertemu orang. Karenanya dengan GeNose atau antigen, maka ada kepastian mereka bisa saling menjaga dari penularan Covid-19 melalui surat sehat tersebut.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Gunung Bromo dan Pendakian Semeru Ditutup
"Jadi dihindari kalau tidak sangat penting, tidak usah menginap. Karena bagiamanapun kita coba mengatur bahwa kondisi pandemi di Jogja sudah mulai turun, seluruh wilayah DIY 95,06 persen [masuk zona hijau] perlu dijaga. Sehingga harapannya bisa cepat berlalu karena kondisi faktual [kasus Covid-19] yang dalam pantauan dan yang sembuh jauh lebih besar yang sembuh," ungkapnya.
Sultan menambahkan, selama ini kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro, mobilitas masyarakat masih cukup tinggi. Pembatasan jam operasional rumah makan dan pusat keramaian pun kadang tidak dipahami dengan benar oleh masyarakat.
"Kalau enggak ada perlunya ya tidak usah pergi dan tidak usah berkerumun," paparnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY sudah mencapai 41.358 kasus. Ada tambahan 154 kasus baru pada Selasa ini di lima kabupaten/kota DIY.
"Untuk kasus sembuh ada tambahan 300 orang sehingga total kasus sembuh mencapai 37.465 kasus," imbuhnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, 6 Tempat di Kota Bandung Ini Bakal Dipantau Ketat
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
5 Profesi yang Tidak Libur saat Lebaran, Apa Saja?
-
Libur Panjang Menanti! Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
-
Hindari Kepadatan Mudik, Menhub ungkap Perpanjangan WFA Bagi ASN
-
Program MBG Setop Selama Sekolah Libur Lebaran 20 Hari, Kepala BGN: Bukan Efisiensi, Tapi...
-
ASN Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran 2025 dan Kebijakan WFA Terbaru
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB