SuaraJogja.id - Destinasi wisata di Kabupaten Bantul tetap dibuka seperti biasa pada libur lebaran 1442 H/2021 M. Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul juga tak mewajibkan pengunjung menunjukkan surat bebas Covid-19 karena sudah melalui skrining dan kebanyakan wisata lokal.
Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan jika wisatawan lokal yang sudah masuk Bantul maka sudah lolos di perbatasan.
“Jika skrining tes bebas Covid-19 di perbatasan sudah ada jadi bukan di destinasi (wisatanya). Ya logikanya jika bisa sampai ke Bantul berarti sudah di screening,” jelas Kwintarto dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2021).
Kwintarto memprediksi jika wisatawan yang datang hanya warga dari wilayah DIY, menyusul adanya larangan pemerintah untuk melaksanakan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Kami meyakini kebijakan pemerintah soal larangan mudik tidak menyurutkan minat warga lokal DIY sendiri untuk berwisata saat libur lebaran. Tempat wisata tetap dibuka tentu dengan protokol kesehatan," terang dia.
Melihat dari lebaran tahun sebelumnya, destinasi pantai selatan masih jadi primadona warga DIY untuk berlibur. Sehingga kawasan tersebut yang menjadi fokus perhatian Dispar.
“Konsentrasi sepenuhnya pada destinasi wisata pantai selatan. Dari pengalaman sebelumnya, kawasan pantai ini menjadi tujuan utama wisatawan lokal,” ungkap dia.
Meski membuka sejumlah destinasi wisata di Bumi Projotamansari, Kwintarto tetap berupaya mengantisipasi pengendalian kerumunan. Pihaknya menerjunkan 616 personel bekerjasama TNI-Polri dan Satpol PP.
"Sebanyak 616 personel lintas sektor akan diterjunkan dalam program pengendalian lebaran mulai 14-17 Mei dan bertugas akan berlangsung sepanjang hari. Maka kami berkoordinasi dengan aparat dan pengamanan dalam upaya mengingatkan para warga," terang dia.
Baca Juga: Vaksinasi Guru Tahap Pertama Selesai, Dinkes Bantul Genjot Tahap Kedua
Terpisah, Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo memastikan sebanyak 124 obyek wisata di seluruh DIY tetap buka sebagai tujuan wisata selama libur lebaran ini. Pihaknya membebaskan wisatawan lokal dari kewajiban rapid tes dalam aturan aglomerasi.
"Terlebih saat ini tidak ada kawasan wisata DIY yang masuk zona merah ya. Yang penting bagaimana kita memulihkan sektor pariwisata namun tetap sehat. Asal wisatawan lokal menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, mereka diperbolehkan berwisata antar kabupaten/kota secara bebas," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gagal Gondol Burung Tengah Malam, Maling di Sleman Semprot Spray Gun saat Diringkus Warga
-
Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Dinas Pendidikan Sleman Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Libur Ramadan
-
Super Apps BRImo dari BRI Hadirkan QRIS TITO, Permudah Nasabah Gunakan Transportasi Umum