SuaraJogja.id - Destinasi wisata di Kabupaten Bantul tetap dibuka seperti biasa pada libur lebaran 1442 H/2021 M. Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul juga tak mewajibkan pengunjung menunjukkan surat bebas Covid-19 karena sudah melalui skrining dan kebanyakan wisata lokal.
Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan jika wisatawan lokal yang sudah masuk Bantul maka sudah lolos di perbatasan.
“Jika skrining tes bebas Covid-19 di perbatasan sudah ada jadi bukan di destinasi (wisatanya). Ya logikanya jika bisa sampai ke Bantul berarti sudah di screening,” jelas Kwintarto dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2021).
Kwintarto memprediksi jika wisatawan yang datang hanya warga dari wilayah DIY, menyusul adanya larangan pemerintah untuk melaksanakan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Kami meyakini kebijakan pemerintah soal larangan mudik tidak menyurutkan minat warga lokal DIY sendiri untuk berwisata saat libur lebaran. Tempat wisata tetap dibuka tentu dengan protokol kesehatan," terang dia.
Melihat dari lebaran tahun sebelumnya, destinasi pantai selatan masih jadi primadona warga DIY untuk berlibur. Sehingga kawasan tersebut yang menjadi fokus perhatian Dispar.
“Konsentrasi sepenuhnya pada destinasi wisata pantai selatan. Dari pengalaman sebelumnya, kawasan pantai ini menjadi tujuan utama wisatawan lokal,” ungkap dia.
Meski membuka sejumlah destinasi wisata di Bumi Projotamansari, Kwintarto tetap berupaya mengantisipasi pengendalian kerumunan. Pihaknya menerjunkan 616 personel bekerjasama TNI-Polri dan Satpol PP.
"Sebanyak 616 personel lintas sektor akan diterjunkan dalam program pengendalian lebaran mulai 14-17 Mei dan bertugas akan berlangsung sepanjang hari. Maka kami berkoordinasi dengan aparat dan pengamanan dalam upaya mengingatkan para warga," terang dia.
Baca Juga: Vaksinasi Guru Tahap Pertama Selesai, Dinkes Bantul Genjot Tahap Kedua
Terpisah, Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo memastikan sebanyak 124 obyek wisata di seluruh DIY tetap buka sebagai tujuan wisata selama libur lebaran ini. Pihaknya membebaskan wisatawan lokal dari kewajiban rapid tes dalam aturan aglomerasi.
"Terlebih saat ini tidak ada kawasan wisata DIY yang masuk zona merah ya. Yang penting bagaimana kita memulihkan sektor pariwisata namun tetap sehat. Asal wisatawan lokal menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, mereka diperbolehkan berwisata antar kabupaten/kota secara bebas," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli