SuaraJogja.id - Bulan Syawal nampaknya masih menjadi incaran pasangan calon pengantin untuk menikah di depan petugas Kantor Uruasan Agama (KUA) setempat. Buktinya, Ratusan pasang kekasih di Gunungkidul mengajukan pernikahan pascalebaran ini.
Berdasarkan catatan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, dua bulan ini yaitu Mei dan Juni ternyata jumlah pasangan yang mendaftar untuk menikah mengalami peningkatan. Dari 18 KUA di 18 Kapanewonan yang ada di Gunungkidul, setidaknya ada 652 pasangan yang akan menikah di bulan Syawal ini.
"Selama ini bulan Syawal memang masih dianggap baik, terutama masyarakat Jawa,"tutur Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Gunungkidul, Supriyanto, Jumat (14/5/2021) ketika dikonfirmasi.
Supriyanto menyebut, bulan Mei ini setidaknya ada 518 pasangan yang mengajukan akad nikah, sementara bulan Juni ada 134 pasangan. Sebagian besar mereka mengajukan akad nikah di rumah mempelai perempuan dan hanya sedikit yang di KUA, sehingga dipastikan ada hajatan.
Kendati demikian, ia menandaskan hajatan pernikahan memang sudah diperkenankan digelar. Namun dengan catatan pernikahan tersebut harus dilaksanakan melalui protokol kesehatan yang ketat di antaranya selalu mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun.
"Tidak diperkenankan prasmanan. Jadi pakai snack box,"tambahnya.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan pemerintah tidak bisa melarang warganya untuk menyelenggarakan hajatan. Hanya saja hajatan tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatannya telah ditentukan dan diterapkan dengan ketat.
Hajatan tidak diperkenankan dilaksanakan di zona merah penyebaran covid 19. Dan kebetulan di kabupaten Kudus itu tidak ada satupun RT yang masuk kategori zona merah yang ada hanyalah zona orange masing-masing di Kapanewonan saptosari dan Patuk.
"Kalau zona merah memang tidak boleh ada kegiatan sosial. Jadi tidak boleh ada hajatan. Tapi di Gunungkidul kan tidak ada zona merah,"tambahnya.
Baca Juga: Meski Ada Larangan, Takbir Keliling Masih Banyak Ditemukan di Gunungkidul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat