SuaraJogja.id - Pemerintah menerapkan larangan dan peniadaan mudik lebaran 2021 sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Manager Humas PT KAI Daops 6 Yogyakarta Supriyanto menjelaskan, selama masa larangan mudik tersebut, rerata jumlah penumpang KAI kurang dari 500 orang, khususnya mereka yang naik dan turun di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Yogyakarta (Tugu).
"Tapi nanti pada 18 Mei 2021, usai masa peniadaan mudik, akan ada lebih dari 1.000 penumpang yang naik maupun turun di dan dari stasiun di dua stasiun itu," kata dia, dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021).
Supriyanto menyebutkan, mengutip data milik PT KAI Daops 6 Yogyakarta, terhitung 15 Mei 2021 siang, pada 18 Mei 2021 akan ada 1.039 penumpang naik dari Stasiun Lempuyangan.
Sementara itu, di Stasiun Yogyakarta, akan ada sebanyak 1.210 orang penumpang naik dari Yogyakarta, menuju sejumlah kota.
"Pada 18 Mei 2021 ada 1.366 orang turun ke Stasiun Lempuyangan. Kemudian ada 1.247 orang turun di Stasiun Yogyakarta," terangnya.
Ia menambahkan, bagi penumpang yang naik kereta di masa peniadaan mudik [hingga hari ini], masih tetap harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam SE Kemenhub.
Selain surat keterangan bebas COVID-19, masyarakat yang bepergian mendesak selain mudik, wajib menyertakan surat pengantar bepergian dari Lurah. Sementara untuk pekerja, membawa surat tugas dari atasan.
"Saat 18 Mei 2021, penumpang tetap wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 serta dalam keadaan sehat," terangnya.
Baca Juga: Minta Pemudik Tak Bawa Saudara, Wagub DKI: di Jakarta Sudah Cukup Padat
Syarat lain yang berlaku sebelum perjalanan yakni kondisi tubuh sehat, tidak flu, suhu di bawah 37,3°, dan harus memakai masker.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Minta Pemudik Tak Bawa Saudara, Wagub DKI: di Jakarta Sudah Cukup Padat
-
5.140 Calon Penumpang KA Gagal Berangkat Selama Larangan Mudik Lebaran
-
Viral Wanita yang Ngamuk Dilarang ke Pantai Minta Maaf, Gak Ganas Lagi
-
18 Ribu Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Riau, 12 Ribu Lewat
-
Anies: Pemprov DKI Tak Pernah Larang Orang Masuk Jakarta
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan