SuaraJogja.id - Pemerintah menerapkan larangan dan peniadaan mudik lebaran 2021 sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Manager Humas PT KAI Daops 6 Yogyakarta Supriyanto menjelaskan, selama masa larangan mudik tersebut, rerata jumlah penumpang KAI kurang dari 500 orang, khususnya mereka yang naik dan turun di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Yogyakarta (Tugu).
"Tapi nanti pada 18 Mei 2021, usai masa peniadaan mudik, akan ada lebih dari 1.000 penumpang yang naik maupun turun di dan dari stasiun di dua stasiun itu," kata dia, dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021).
Supriyanto menyebutkan, mengutip data milik PT KAI Daops 6 Yogyakarta, terhitung 15 Mei 2021 siang, pada 18 Mei 2021 akan ada 1.039 penumpang naik dari Stasiun Lempuyangan.
Sementara itu, di Stasiun Yogyakarta, akan ada sebanyak 1.210 orang penumpang naik dari Yogyakarta, menuju sejumlah kota.
"Pada 18 Mei 2021 ada 1.366 orang turun ke Stasiun Lempuyangan. Kemudian ada 1.247 orang turun di Stasiun Yogyakarta," terangnya.
Ia menambahkan, bagi penumpang yang naik kereta di masa peniadaan mudik [hingga hari ini], masih tetap harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam SE Kemenhub.
Selain surat keterangan bebas COVID-19, masyarakat yang bepergian mendesak selain mudik, wajib menyertakan surat pengantar bepergian dari Lurah. Sementara untuk pekerja, membawa surat tugas dari atasan.
"Saat 18 Mei 2021, penumpang tetap wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 serta dalam keadaan sehat," terangnya.
Baca Juga: Minta Pemudik Tak Bawa Saudara, Wagub DKI: di Jakarta Sudah Cukup Padat
Syarat lain yang berlaku sebelum perjalanan yakni kondisi tubuh sehat, tidak flu, suhu di bawah 37,3°, dan harus memakai masker.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Minta Pemudik Tak Bawa Saudara, Wagub DKI: di Jakarta Sudah Cukup Padat
-
5.140 Calon Penumpang KA Gagal Berangkat Selama Larangan Mudik Lebaran
-
Viral Wanita yang Ngamuk Dilarang ke Pantai Minta Maaf, Gak Ganas Lagi
-
18 Ribu Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Riau, 12 Ribu Lewat
-
Anies: Pemprov DKI Tak Pernah Larang Orang Masuk Jakarta
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini