SuaraJogja.id - Pemerintah menerapkan larangan dan peniadaan mudik lebaran 2021 sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Manager Humas PT KAI Daops 6 Yogyakarta Supriyanto menjelaskan, selama masa larangan mudik tersebut, rerata jumlah penumpang KAI kurang dari 500 orang, khususnya mereka yang naik dan turun di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Yogyakarta (Tugu).
"Tapi nanti pada 18 Mei 2021, usai masa peniadaan mudik, akan ada lebih dari 1.000 penumpang yang naik maupun turun di dan dari stasiun di dua stasiun itu," kata dia, dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021).
Supriyanto menyebutkan, mengutip data milik PT KAI Daops 6 Yogyakarta, terhitung 15 Mei 2021 siang, pada 18 Mei 2021 akan ada 1.039 penumpang naik dari Stasiun Lempuyangan.
Sementara itu, di Stasiun Yogyakarta, akan ada sebanyak 1.210 orang penumpang naik dari Yogyakarta, menuju sejumlah kota.
"Pada 18 Mei 2021 ada 1.366 orang turun ke Stasiun Lempuyangan. Kemudian ada 1.247 orang turun di Stasiun Yogyakarta," terangnya.
Ia menambahkan, bagi penumpang yang naik kereta di masa peniadaan mudik [hingga hari ini], masih tetap harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam SE Kemenhub.
Selain surat keterangan bebas COVID-19, masyarakat yang bepergian mendesak selain mudik, wajib menyertakan surat pengantar bepergian dari Lurah. Sementara untuk pekerja, membawa surat tugas dari atasan.
"Saat 18 Mei 2021, penumpang tetap wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 serta dalam keadaan sehat," terangnya.
Baca Juga: Minta Pemudik Tak Bawa Saudara, Wagub DKI: di Jakarta Sudah Cukup Padat
Syarat lain yang berlaku sebelum perjalanan yakni kondisi tubuh sehat, tidak flu, suhu di bawah 37,3°, dan harus memakai masker.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Minta Pemudik Tak Bawa Saudara, Wagub DKI: di Jakarta Sudah Cukup Padat
-
5.140 Calon Penumpang KA Gagal Berangkat Selama Larangan Mudik Lebaran
-
Viral Wanita yang Ngamuk Dilarang ke Pantai Minta Maaf, Gak Ganas Lagi
-
18 Ribu Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Riau, 12 Ribu Lewat
-
Anies: Pemprov DKI Tak Pernah Larang Orang Masuk Jakarta
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana