SuaraJogja.id - Operasi Ketupat Progo yang diselenggarakan oleh Polda DIY pada masa larangan mudik Lebaran 2021 tepatnya tanggal 6-17 Mei 2021 dipastikan telah berakhir. Namun terbaru sudah ada aturan kembali terkait dengan pengetatan perjalanan pascalarangan mudik Lebaran yang berlaku mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Guna mendukung keberhasilan kebijakan tersebut maka pihaknya juga akan melaksanakan program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
"Setelah tanggal 17 Mei 2021 ini sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 mendatang, dengan menindaklanjuti dari addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 itu. Maka kepolisian tetap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," kata Yuli kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (18/5/2021).
Yuli menjelaskan, KRYD tersebut akan berlangsung hampir mirip dengan operasi ketupat progo, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, mulai dari pos penjagaan, personel yang terlibat hingga pola tindakan yang berlaku.
Baca Juga: Buru Sosok R Kasus Sate Beracun, Polisi Kumpulkan Fakta Baru
"Pos-pos [pemeriksaan] tetap sama dengan saat operasi ketupat. Personel ada yang ditetapkan sama ada, ada yang dilakukan perubahan. Pola tindaknya, relatif sama," tuturnya.
Lebih lanjut secara teknis KRYD akan tetap melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke wilayah DIY. Tujuannya untuk menghalau pelaku perjalanan dari luar kota atau luar provinsi yang akan masuk.
"Artinya ini kan untuk melakukan pencegahan orang-orang yang melintas batas wilayah provinsi atau kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan. Karena sesuai dengan SE nomor 13 tahun 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei ini ada pengetatan perjalanan," terangnya.
Yuli memastikan nantinya kebijakan untuk putar balik pelaku perjalanan dari luar kota juga akan tetap sama.
Perbedaan dalam pelaksanaan KRYD ini, kata Yuli hanya pada frekuensi pelaksanaannya dibanding dengan operasi ketupat progo. Hal itu disebabkan dalam KRYD kali ini tidak terdapay anggaran khusus seperti saat operasi ketupat progo kemarin.
Baca Juga: Polda DIY Periksa 27.782 Kendaraan Selama Larangan Mudik, 7.898 Putar Balik
"Sehingga misalnya seperti di Sleman itu mereka mengadakan [KRYD] personel yang terlibat di situ orang-orang yang baru bukan orang-orang yang terlibat dalam operasi ketupat kemarin. Kemudian pelaksanaan razia atau penyekatan dilakukan pada jam-jam tertentu, frekuensi lebih berkurang dari kemarin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Diskon Tol Arus Balik Lebaran 2025: Cara Dapat Potongan 20 Persen & Jadwal Lengkap
-
Arus Balik Lebaran, Lonjakan Jumlah Pengendara Terjadi di Jalan Tol Sumut, Kalimantan Timur dan Bali
-
Mudik Pulang Kampung: Panduan Cerdas Hadapi Arus Balik Lebaran 2025
-
Mudik Balik Lebaran 2025: Pilih Waktu Tepat, Pulang Jadi Nikmat
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo