SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus keluar, teramati juga awan panas guguran yang kembali muncul.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan bahwa dalam periode pengamatan selama 24 jam tepatnya Selasa (18/5/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati kembali awan panas guguran yang keluar dari Merapi.
Awan panas guguran Merapi tanggal 18 Mei 2021 itu tepatnya muncul pada pukul 08.56 WIB pagi. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 46 mm dan durasi 90 detik.
"Sempat teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 800 m ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Selain awan panas guguran yang masih kembali teramati. Luncuran lava dari puncak Gunung Merapi juga masih terus terjadi.
"Teramati 10 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 2000 meter ke arah barat daya," ucapnya.
Tercatat juga sejumlah kegempaan dari Gunung Merapi dalam periode 24 jam tersebut. Di antaranya yakni kegempaan guguran sejumlah 151 kali, hembusan sejumlah 3 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 5 kali.
Sementara itu dalam periode pengamatan terbaru tepatnya Rabu (19/5/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, sudah kembali terjadi guguran lava dari puncak Merapi. Sejumlah guguran lava tersebut hanya teramati mengarah ke barat daya.
"Teramati 3 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah barat daya," ujarnya.
Dalam periode pengamatan 6 jam tersebut visual gunung terlihat jelas. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.
Sedangkan untuk aktivitas kegempaan tercatat kegempaan guguran sejumlah 19 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 2 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Secara Global
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga
-
Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian
-
Tanpa Kejanggalan, Keseharian Sandy Permana Sebelum Tewas Ditusuk Diungkap Orang Dekat
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?