SuaraJogja.id - Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil pickup terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya simpang Paseban Pedukuhan Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Rabu (19/5/2021).
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
"Benar ada kecelakaan yang melibatkan satu pengendara motor dan pengemudi pickup. Satu korban terluka cukup parah," terang Maryono, dihubungi SuaraJogja.id, Rabu.
Ia melanjutkan, kecelakaan berawal saat pengendara motor berpelat nomor AB 3641 GJ melaju dari utara ke selatan di lokasi. Motor yang dikemudikan Agus Hermawan (22) melaju pelan di persimpangan hendak berbelok ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berbelok ke arah barat. Namun dari arah selatan menuju utara, muncul mobil pickup bernomor polisi AB 8175 BY.
"Pengendara mobil ini tak bisa mengendalikan kecepatannya ketika melihat orang (korban) menyebrang. Lalu terjadilah kecelakaan itu," ungkap Maryono.
Dihantam mobil pickup, Agus sempat terpental hingga tersungkur di dekat divider atau pembatas jalan. Korban yang diketahui tak mengenakan helm saat berkendara ini mengalami retak tulang kaki kiri dan luka sobek lengan dan kaki kiri.
"Mengetahui adanya kecelakaan itu, warga melaporkan ke pihak berwenang. Selanjutnya kami olah TKP dan juga memanggil petugas kesehatan," ujar dia.
Agus mendapat pertolongan dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah, Bantul. Sementara pengendara mobil pickup bernama Riyanto (36), tak mengalami luka serius.
Baca Juga: Pilu, Jelang Menikah Gadis Asal Wonogiri Meninggal Akibat Kecelakaan
Akibat kecelakaan tersebut, kata Maryono, motor korban mengalami stang bengkok dan body depan penyok. Mobil yang dikendarai Riyanto mengalami pecah kaca depan dan bemper depan penyok.
"Kerugiannya mencapai lebih kurang Rp1 juta," ujar dia.
Belum ada dugaan kelalaian dari kedua pengendara tersebut. Maryono mengungkapkan jika kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Masih lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-sakdi. Sementara perkara ditangani Unit Lantas Polsek Bantul," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pilu, Jelang Menikah Gadis Asal Wonogiri Meninggal Akibat Kecelakaan
-
Tertabrak Mobil Saat Menyeberang, Pemotor di Wonosari Meninggal Dunia
-
Bus Rombongan Pesta Nikah Kecelakaan di Pasaman, Seorang Meninggal Dunia
-
Malah Bikin Ngeri, Viral Aksi Pria Rela Kecelakaan demi Melamar Kekasih
-
Pakai Fitur Autopilot, Pengendara Tesla Ini Malah Tabrak Mobil Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik