Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Mei 2021 | 16:02 WIB
Sambut HUT RI ke-75 upacara pengibaran bendera raksasa digelar di kawasan lereng merapi, tepatnya di kawasan wisata Klangon, Minggu (16/8/2020). [Kontributor / Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Pemda DIY bersama dengan Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia atau For You Indonesia beberapa waktu lalu mewacanakan lagu kebangsaan Indonesia Raya bakal dikumandangkan setiap hari di instansi pemerintah hingga sejumlah tempat umum.

Jauh sebelum wacana tersebut muncul nyatanya lagu Indonesia Raya pernah diputar setiap hari di sejumlah tempat umum lho.

Ya, merujuk pada sejarahnya, ketika penjajah Belanda mengalami krisis saat kedatangan Jepang ke tanah air, lagu Indonesia Raya pernah diputar setiap hari dan diperdengarkan untuk khalayak.

Mengutip tulisan Dirdho Adithyo dan I Gusti Agung Anom Astika bertajuk Bunyi Merdeka: Sejarah Sosial dan Tinjauan Musikologi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dijelaskan bahwa ketika Jepang mengambil alih pendudukan di tanah air dari tangan Belanda, berusaha mencari simpati rakyat Indonesia. Salah satunya yang dilakukan yakni dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari lewat radio NHK.

Baca Juga: Polda DIY Catat Kenaikan Angka Kecelakaan Selama Masa Larangan Mudik

"Ketika Belanda diusir oleh pemerintahan Jepang, hubungan lagu tersebut dengan rakyat Indonesia juga berubah. Radio NHK dari Jepang, ketika perang Pasifik pecah selalu mengawali dan mengakhiri siarannya dengan lagu Indonesia Raya," tulisnya di halaman 100 buku tersebut.

Tetapi kebiasaan itu tak berlangsung lama. Pada 1942, kala Jepang berhasil sepenuhnya merebut kekuasaan dari Belanda, tradisi memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya dihentikan.

"Lagu tersebut yang tadinya diputar setiap hari oleh Radio NHK akhirnya dilarang. Baru setelah Jepang mulai merasakan kekalahan demi kekalahan dalam teater Perang Pasifik, lagu Indonesia Raya mulai boleh dimainkan kembali," lanjutnya.

Inisiasi memutar lagu Indonesia Raya yang digerakkan oleh Pemda DIY dan For You Indonesia itu diketahui merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Raya Bergema yang momentumnya sekaligus untuk memeringati Hari Kebangkitan Nasional.

Sebagai langkah awal yang akan dilaunching pada Kamis (20/5/2021) besok, Lagu kebangsaan ini akan diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB. Diawali di Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan, Bangsal Mandalasana Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Pasar Beringharjo.

Baca Juga: Polda DIY Klaim Wisatawan Terapkan Prokes dengan Baik Selama Libur Lebaran

Menurut Panitia Gerakan Indonesia Raya Bergema, Widihasto Wasana Putra gerakan Indonesia Raya Bergema merupakan kampanye berkelanjutan untuk mengajak semua elemen masyarakatt mengumandangkan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" secara kontinu setiap hari pukul 10.00 WIB di ruang publik. Hal in perlu dilakukan sebagai upaya menggelorakan nasionalisme rakyat dan menjaga NKRI berdasarkan Pancasila.

Pemilihan pukul 10.00 WIB mengacu pada peristiwa detik-detik Proklamasi. Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dipilih sebagai bentuk revitalisasi spirit kebangkitan nasional dari peristiwa lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

"Dalam konteks hari ini aktualisasi esensialnya adalah membangkitkan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme, serta kesadaran untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila," jelasnya beberapa waktu lalu.

Load More