SuaraJogja.id - Lagu kebangsaan RI, "Indonesia Raya" akan sering didengar masyarakat DIY. For You Indonesia bersama Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Pemda DIY serentak mencanangkan gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta mulai Kamis (20/05/2021) besok bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Lagu kebangsaan ini akan diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB. Diawali di Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan, Bangsal Mandalasana Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Pasar Beringharjo, lagu ini kedepan juga akan diperdengarkan setiap hari di instansi, dinas-dinas terkait dan DPRD, BUMD dan BUMN hingga sejumlah intansi swasta, pusat perbelanjaan, kawasan wisata dan lainnya.
"DIY mempelopori gerakan indonesia Raya bergema ini," ujar Panitia Gerakan Indonesia Raya Bergema Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (FOR YOU INDONESIA), Widihasto Wasana Putra di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (17/05/2021).
Menurut Widihasto, gerakan Indonesia Raya Bergema merupakan kampanye berkelanjutan untuk mengajak semua elemen masyarakatt mengumandangkan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" secara kontinu setiap hari pukul 10.00 WIB di ruang publik. Hal in perlu dilakukan sebagai upaya menggelorakan nasionalisme rakyat dan menjaga NKRI berdasarkan Pancasila.
Pemilihan pukul 10.00 WIB mengacu pada peristiwa detik-detik Proklamasi. Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dipilih sebagai bentuk revitalisasi spirit kebangkitan nasional dari peristiwa lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
"Dalam konteks hari ini aktualisasi esensialnya adalah membangkitkan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme, serta kesadaran untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila," jelasnya.
Sementara Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi menjelaskan, Pemda DIY tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait gerakan Indonesia Raya Bergema tersebut. SE tersebut akan disampaikan ke kabuten/kota untuk ditindaklanjuti.
"Dengan sk gubernur ini, lagu "Indonesia Raya" bisa diperdengarkan di kabupaten/kota hingga ke tingkat bawah setiap harinya," ungkapnya.
Imam menambahkan, sesuai ketentuan perundangan pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan masyarakat yang berada di area itu wajib berdiri dalam sikap hormat. Himbauan ini berlaku efektif di semua lingkup instansi Pemda DIY dan Pemkot/Pemkab se-DIY.
Baca Juga: Beda dengan Silaturahmi, Berwisata di Jogja Raya Tak Harus Rapid
"Gerakan ini diharapkan diikuti kalangan dunia pendidikan dan sektor swasta lainnya," ujarnya.
Ditambahkan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridho Mardowo Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro, pencanangan serentak gerakan Indonesia Raya Bergema dengan melibatkan Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Pemda DIY dan masyarakat ini kiranya menjadi kelanjutan visi kebangsaan Amanat 5 September 1945.
Karenanya keraton ikut serta meluncurkan gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta tersebut. Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X rencananya mencanangkan gerakan tersebut disertai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh korps musikan di Bangsal Mandalasana Kraton Yogyakarta.
"DIY akan selalu mendukung dan menopang keutuhan dan kejayaan nkri berlandaskan Pancasila," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Beda dengan Silaturahmi, Berwisata di Jogja Raya Tak Harus Rapid
-
Selain Mudik Lokal, Pemda DIY Perbolehkan Aktivitas di Wilayah Aglomerasi
-
Pemerintah Larang Mudik Lokal, Begini Respon Sri Sultan HB X
-
Nyanyi Garuda Pancasila, Pemuda Ini Salah Lirik, Publik: Sedih Dengernya
-
Catat, Sri Sultan Larang Halalbihalal dan Open House
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya