SuaraJogja.id - Kalau warga DIY yang bersilaturahmi selama libur Lebaran diwajibkan rapid tes PCR/antigen maupun GeNose di wilayah aglomerasi Yogyakarta Raya, Pemda membuat kebijakan yang berbeda bagi warganya yang ingin berwisata. Alih-alih menerapkan kebijakan serupa, warga justru tak perlu melakukan rapid antigen bila ingin berwisata antarkabupaten/kota.
"Iya berwisata tidak perlu bawa surat rapid [antigen/genose]. Ini yang kami pahami dari surat edaran gubernur [diy]," ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (10/05/2021).
Menurut Singgih, bila melihat Surat Edaran (SE) Nomor 27/SE/V/2021 tentang Ketentuan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H di Wilayah Aglomerasi Yogyakarta Raya Dalam Upaya Pengendalian COVID-19, hanya warga DIY yang bersilaturahmi ke kerabat atau saudara yang harus melakukan rapid antigen/GeNose. Dalam SE tersebut tidak disebutkan aturan yang serupa untuk berwisata.
Bila aturan larangan mudik di wilayah aglomerasi DIY diterapkan juga di sektor wisata, maka akan sulit dilakukan. Karenanya asal wisatawan lokal DIY menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, mereka diperbolehkan berwisata antarkabupaten/kota secara bebas.
"Apalagi saat ini tidak ada kawasan wisata di DIY yang masuk zona merah atau oranye penularan COVID-19. Yang penting bagaimana kita memulihkan sektor pariwisata [dari dampak pandemi] namun tetap sehat [sesuai prokes]," tandasnya.
Singgih menambahkan, larangan mudik bagi warga luar DIY membuat Dinas Pariwisata bekerja keras memaksimalkan wisatawan lokal untuk berwisata di DIY. Karenanya program seperti staycation atau mengeksplorasi wisata lokal bagi warga DIY pun coba digenjot selama libur Lebaran di 127 destinasi wisata DIY.
"Ini jadi gerakan yang bagus dalam menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi, sekecil apapun gerakan akan membawa dampak yang berarti bagi ekonomi di diy," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan penetapan rapid tes antigen/GeNose saat silaturahmi di wilayah aglomerasi DIY harus dibarengi dengan kebijakan lain. Pemda seharusnya bisa menyediakan alat rapid di tingkat kecamatan di DIY.
DIY memiliki 78 kecamatan atau kapenawon di lima kabupaten/kota. Kalau harga satu alat GeNose sekitar Rp 62 juta, maka Pemda hanya mengeluarkan anggaran sekitar Rp 4,8 miliar. Alat tersebut bisa digunakan terus menerus selain saat penyekatan libur Lebaran.
Baca Juga: Pemudik Ngotot Masuk DIY, Sri Sultan HB X Tetapkan Sejumlah Syarat
"Masalahnya batas wilayah di diy kan banyak. Kalau pemda mau menyediakan satu genose untuk kecamatan, maka masalah larangan mudik ini bisa diatasi," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!