Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 20 Mei 2021 | 13:28 WIB
Para pedagang Pasar Beringharjo melakukan sikap sempurna dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kamis (20/5/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Lebih lanjut Sri Sultan menyebut adanya Surat Edaran (SE) melagukan Indonesia Raya di berbagai instansi yang dikeluarkan Pemda diharapkan menjadi payung hukum. Dengan demikian gerakan itu bisa hidup berkelanjutan.

"Marilah peringatan hari kebangkitan nasional ini kita tandai dengan olah-kebangkitan yang inspiratif," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Gubernur DIY Nyanyikan Indonesia Raya di Harkitnas

Load More